Data KKP seperti yang dikutip kompas.com, tercatat 556 kapal nelayan ilegal yang ditenggelamkan.
Asal negara dari kapal-kapal tersebut 26 di antaranya adalah dari Indonesia sendiri. Sisanya, 312 asal Vietnam, 91 Filipina, 87 Malaysia, 24 Thailand, 2 Papua Nugini, 1 Nigeria, dan 1 dari Belize.
Kapal berbendera China yang ditangkap juga ada, 12 buah. Namun dari jumlah tersebut hanya 3 yang dieksekusi; sementara 9 yang lain secara misterius berhasil dibawa kabur oleh 39 ABK yang bersangkutan.
Jumlah insiden penjarahan ikan pun menurun drastis selama 5 tahun terakhir. Nelayan lokal berangsur membaik kesejahteraannya, walau mungkin masih butuh sedikit akselerasi.
Ketika laut kita sudah melimpah isinya, perlu penanganan tidak hanya oleh nelayan tetapi multipihak. Mengirim nelayan pantura ke Natuna bukan solusi permanen yang manjur jika hal itu tidak sesuai perhitungan ekonomi dan habitual-nya.
BUMN kelautan harus bersinergi agar pemanfaatan lebih optimal; pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kapal-kapal nelayan yang kecil untuk melaut jauh ke tengah.
Membangun armada kapal untuk menjaga dan mengelola kekayaan laut kita yang melimpah memang penting.
Tetapi, tanpa kemampuan dan keberanian pejabat terkait sebagai nakhodanya, hal itu hanya menjadi pemborosan saja. Tanpa sikap tegas yang konsisten, ribuan kapal asing yang biasa mangkal di laut kita akan tetap merajalela.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H