Kapal nelayan dan kapal pemerintah China kembali ke Natuna, Sabtu, 11/01/2020. Sempat terjadi insiden antara kapal-kapal tersebut dengan kapal Indonesia.
Kapal coast guard China sempat melakukan manuver memotong haluan KRI Usman Harun. Kapal tersebut bersama 5 kapal coast guard lainnya mengawal 49 kapal yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia.
KRI Usman Harun pada saat itu sedang berpatroli bersama KRI John Lie dan KRI Satsuit Tubun (cnnindonesia.com, 12/01/2020).
Sebelumnya setelah berhari-hari  melaut di Natuna, kapal-kapal China sempat pulang sehari setelah Jokowi mengunjungi nelayan Natuna 08/01/2020. Namun tampaknya hal itu untuk sementara saja.
Meskipun Indonesia sebenarnya berhak menangkap kapal pencuri ikan tersebut, tetapi hal itu tidak dilakukan. Kapal pemerintah kita hanya melakukan tindakan persuasif untuk membujuk kapal-kapal asing tersebut untuk meninggalkan perairan Indonesia.
Dalam kejadian serupa sebelumnya, Indonesia sudah menyampaikan nota protes keras terhadap pemerintah China. Pemerintah juga sudah memanggil Duta Besar China untuk menjelaskan tindakan pelanggaran yang mereka lakukan. Akan tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil.
Menyikapi ulah degil Pemerintah China Indonesia harus mengambil tindakan.
Pilihan yang bisa kita lakukan antara lain adalah menangkap kapal pelaku pencurian di zona eksklusif kita; atau membawa kasus pelanggaran hukum tersebut ke PCA, Permanent Court of Arbitration atau Pengadilan Arbitrase Tetap Internasional.
Penangkapan dan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing sudah dilakukan pada era Susi Pudjiastuti, tetapi Menteri KKP sekarang cenderung lebih lemah kebijakannya.Â
Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan untuk mengembalikan Susi Pudjiastuti untuk memimpin Kementerian KKP. Selama kepemimpinannya sangat jelas terbukti, pencurian ikan di laut Indonesia menurun drastis.