Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebelum Penyerang Novel Ditangkap, Terjadi Mutasi 406 Perwira Polri

28 Desember 2019   06:01 Diperbarui: 28 Desember 2019   22:12 7277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penangkapan pelaku penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, 27/12/2019 (detik.com).

Tertangkapnya dua anggota polisi aktif, RM dan RB, sebagai pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan disambut baik banyak pihak. 

Ada beberapa peristiwa menarik sebelum penangkapan pelaku.

Pertama, pergantian Kapolri; Tito Karnavian digantikan Idham Azis.

Kemudian yang kedua, promosi atau rotasi 406 perwira menengah dan perwira tinggi Polri. Keputusan tersebut diambil Idham Azis setelah dirinya resmi memimpin korps Bhayangkara.

Sempat heboh  isu 'geng Solo'  mewarnai proses pergeseran jabatan yang melibatkan nama Kepala Bareskrim Listyo Sigit Prabowo. Namun hal itu sudah dibantah pihak istana. 

Sebelum menjadi Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit pernah menjabat Kapolresta Solo saat Jokowi menjadi Walikota Solo; kemudian pernah juga menjadi ajudan Jokowi selama dua tahun, 2014-2016.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penangkapan pelaku penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, 27/12/2019 (detik.com).
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penangkapan pelaku penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, 27/12/2019 (detik.com).
Kasus serangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan kasus yang rumit. High profile.

Proses pengungkapannya berlangsung lama, 2,5 tahun, dan akan bertambah lama lagi hingga anatomi kasus tersebut dapat dibedah seutuhnya secara transparan.

Dugaan keterlibatan internal Polri sendiri sangat kental.

Novel Baswedan sendiri adalah mantan anggota dan beberapa kasus yang ditanganinya diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.  Salah satu kasus besar tersebut yaitu korupsi e-KTP.

Semakin menguat indikasi tersebut setelah Kabareskrim mengumumkan bahwa terduga penyerang merupakan anggota polisi aktif. 

Kompleksnya polemik dan kasus-kasus yang berkaitan satu sama lain menunjukkan bahwa serangan terhadap Novel merupakan kasus besar dan istimewa. Hal itu menjadi beban pemerintahan Jokowi yang harus diselesaikan secepatnya.

Dalam hukum fisika, tekanan suatu beban berat dapat dibuat ringan dengan membaginya kepada beberapa titik.

Berkaitan dengan kasus Novel, di tingkat pucuk pimpinan hal itu telah dilakukan dengan membagi beban di antara Tito Karnavian dan Idham Azis.

Tito tidak terindikasi gagal mengemban amanat jabatan. Lepas dari jabatan Kapolri, Tito naik tangga menjadi Mendagri.

Pada masa Tito Karnavian menjadi Kapolri, proses pemetaan kasus Novel mungkin sudah dilakukan secara rinci. Setelah semuanya oke, eksekusinya barulah dikerjakan Kapolri saat ini, Idham Azis.

Tito beri umpan lambung, langsung disambut tendangan first time Idham yang berbuah gol manis.

Seandainya dugaan keterlibatan sejumlah oknum perwira dalam kasus Novel itu benar, rotasi di dalam tubuh Polri memang perlu dilakukan. Idham melakukan itu untuk memberikan efek kejut pada struktur komando sekaligus memutus jalur komunikasi status quo.

Perlu waktu adaptasi bagi perwira polisi yang terkena pergiliran jabatan. Dan, momen itulah saat yang tepat untuk mengekspos pelaku penyerangan Novel.

Rm dan Rb saat ini sedang diperiksa secara intensif.

Sangat janggal jika mereka berdua, polisi aktif itu, berperan sebagai pelaku atas dasar inisiatif sendiri. Penangkapan mereka dapat dijadikan titik awal untuk menyibak konstruksi sesungguhnya dari kasus serangan terhadap Novel. Lebih jauh, menjadi langkah penting untuk membenahi Korps Bhayangkara.

Semoga otak serangan yang sesungguhnya dapat segera terungkap. Sekaligus mematahkan tuduhan rekayasa serangan.

Atau, jangan-jangan sang dalang sudah punya skenario alternatif untuk meloloskan diri. Gawat!***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun