Kasus kedua tahun 2017 menimpa Patrialis Akbar yang notabene adalah kader PAN di mana Amien Rais adalah pendirinya. Patrialis divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas kasus suap uji materi UU Peternakan.
Seandainya Akil Muchtar dan Patrialis tidak terbelit kasus suap, besar kemungkinan kredibilitas MK berada di peringkat teratas. Sayangnya, pejabat di lembaga penegak konstitusi ini malah mencederainya.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!