Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Baru Lima Hari Dilantik, Dirut Pertamina Mangkir Dipanggil KPK

3 September 2018   23:19 Diperbarui: 3 September 2018   23:50 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Dirut Pertamina yang baru, Nicke Widyawati (sumselupdate.com).

Nicke Widyawati dilantik menjadi Direktur Utama Pertamina pada tanggal 29 Agustus 2018.

Belum genap seminggu KPK melayangkan surat panggilan untuk Nicke pada hari ini 3 Agustus 2018, namun yang bersangkutan mangkir. "Out of context" katanya menjawab pertanyaan wartawan di SPBU Kuningan.

Sebagai bos baru Pertamina tugas dirut sangat berat, agendanya padat. Tetapi mangkir dengan alasan panggilan KPK bentrok dengan rapat umum pemegang saham (RUPS) sedikit banyak menimbulkan pertanyaan, mengapa Nicke tidak bersikap kooperatif  menghadapi  penegak hukum?

Idrus Marham menjadi  justice  collaborator KPK?

Panggilan KPK buat Nicke berkaitan dengan kasus suap  PLTU Riau-I  yang telah menetapkan 3 tersangka. 

Mereka adalah:  Johannes B Kotjo, pemegang saham Blackgold Ltd; Eni Saragih, wakil ketua komisi energi di DPR;dan Idrus Marham, menteri sosial yang pamit mundur setelah menjadi tersangka.

Idrus memiliki gaya bertolak belakang dengan koleganya di Golkar, Setya Novanto. 

Jika Setnov style-nya lari-lari dikejar KPK sambil bersilat lidah dengan seribu argumen, Idrus Marham bersikap gentlemen. Tiga panggilan KPK dipenuhinya dengan patuh sebelum pasrah "menyerahkan diri" untuk menjadi tersangka.

Idrus Marham berseragam khas KPK (tempo.co).
Idrus Marham berseragam khas KPK (tempo.co).
Logika Idrus lebih masuk akal secara hukum.

Dengan sikap kooperatif yang ditunjukkan Idrus maka peluangnya untuk menjadi justice collaborator KPK terbuka lebar. Ada kemungkinan mendapatkan keringanan hukuman.

Apakah Idrus  termakan "bujukan" Alex Marwata, Wakil Ketua KPK, untuk bekerja sama mengungkap pihak lain yang terlibat, bisa jadi. Tetapi teladan politisi partai beringin ini harus diapresiasi, sebagai pejabat tinggi Idrus telah memberi contoh yang baik kepada warga negara.

Kembali ke dirut pertamina.

Sebelum menjabat dirut perusahaan migas negara, Nicke Widyawati pernah malang melintang di PLN dari tahun 2014 hingga 2017. Salah satu jabatannya adalah Direktur Strategis Pengadaan 1 di BUMN yang dikomandani Sofyan Basir.

Dari 28 saksi yang dipanggil KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1, sebagian di antaranya berasal dari PT PLN, termasuk Sofyan Basir  sendiri.

Pemanggilan Nicke Widyawati oleh KPK berkaitan dengan jabatannya pada saat masih di PLN, dan kapasitasnya adalah sebagai saksi untuk tersngka Idrus Marham.

Apakah panggilan tersebut berhubungan dengan permintaan KPK kepada Idrus untuk mengungkap "pihak lain" yang terlibat? Belum tentu. Tetapi kepatuhan Nicke untuk  memenuhinya sangat penting bagi semua pihak

Bagi Nicke sendiri seandainya tidak merasa bersalah mengapa harus takut? Justru panggilan tersebut dapat menjadi media untuk menjelaskan bahwa dirinya bersih, sehingga urusan itu tidak menjadi beban di kemudian hari.

Ahok, standar sikap pejabat dalam menghadapi hukum

Kita (sebagian) tidak henti-hentinya menaruh rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada mantan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada saat masih aktif sebagai gubernur, Ahok tersangkut kasus hukum yang terkesan dipaksakan namun tetap mematuhinya. Tidak ada sikap melawan hukum, Ahok memenuhi panggilan  jadwal-jadwal persidangan yang terkait dengan kasusnya.

Walaupun ada tekanan massa dan kesibukan sebagai pejabat negara, Ahok  tetap memprioritaskan urusan hukum di atas agenda-agenda lainnya.

Sikap inilah yang seharusnya menjadi standar bagi pejabat kita dalam berurusan dengan hukum termasuk Nicke Widyawati sebagai Dirut Pertamina.

Dengan mematuhi hukum maka Nicke memiliki kesempatan untuk menjelaskan posisinya dalam kasus tersebut di atas.

Memberi pernyataan  "out of context" kepada wartawan di pom bensin justru menjadi  out of context  yang sebenar-benarnya, karena pernyataan tersebut seharusnya diucapkan Nicke di gedung KPK.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun