Mohon tunggu...
Agung Sapta
Agung Sapta Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Indonesia Bersatu

Semangat berjuang untuk perubahan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vaksin Palsu vs Senjata Ilegal

17 Juli 2016   11:13 Diperbarui: 17 Juli 2016   11:20 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus ini? TNI dan kepresidenan dengan baik meredakan ketegangan agar publik tidak berpolemik dan terus melakukan investigasi internal. Mungkin suatu saat kasus senjata ilegal ini harus dibuka ke publik sebagai pembelajaran dan  tentunya sebagai wujud rasa keadilan.

Dokter Pelaku atau Korban ?

Hukuman seberat-beratnya untuk pembuat dan pengedar serta siapa saja termasuk oknum tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, apoteker) yang membantu pembuatan dan peredaran vaksin palsu, namun bagi dokter yang menyuntikkan dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan  yang menggunakan vaksin palsu tentunya harus dipertimbangkan apakah mereka juga termasuk pelaku atau korban. Perlu investigasi lebih mendalam keterlibatan mereka, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan semestinya pemerintah (Kemenkes & BPOM) tidak terburu-buru mengumumkan ke publik yang justru menimbulkan kegelisahan dan chaos.  

Timbullah masalah baru, bukan sekedar tidak percaya dengan RS atau dokter tetapi timbul konflik horisontal yang tidak perlu. Kembali dokter menjadi kambing hitam atas buruknya sistem pelayanan kesehatan ! Kemana saja pemerintah (Kemenkes & BPOM) selama ini, apakah mereka sudah benar-benar menjalankan tugasnya dalam regulasi maupun pengawasan? Terkesan pemerintah justru mengalihkan kesalahan mereka pada dokter dan RS. 

Pengumuman menteri kesehatan tentang fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu seakan menjadi provokasi kepada masyarakat awam untuk “menyerang” fasilitas kesehatan tersebut. Coba bandingkan bagaimana TNI bahkan Wapres memberikan pernyataan yang menenangkan pada kasus senjata api ilegal. Diharapkan organisasi profesi (IDI, IDAI) juga mengambil peran aktif dengan melindungi anggotanya yang juga sekedar korban, bukan hanya diam atau justru membuat pernyataan yang membingungkan !

Reaktif atau Diam ?

Sudah banyak RS yang didatangi oleh masyarakat bahkan timbul anarki walaupun RS menyatakan akan bertanggungjawab. Sudah ada dokter yang mengalami tindak kekerasan dan ada 3 dokter yang dijadikan tersangka. Apakah profesi dokter membiarkan saja proses ini berlangsung ? Mungkin pelakunya dapat diadili tapi apakah mafia obat dan mafia-mafia lain yang mengambil keuntungan dari BOBROKNYA SISTEM KESEHATAN NEGERI INI akan hilang dengan sendirinya? Kejahatan timbul karena ada peluang dan lemahnya pengawasan. 

Mafia ini bermain di tingkat pembuat kebijakan (legislatif, eksekutif bahkan mungkin yudikatif), produksi maupun distribusi, mungkin pula importir. Jangan hanya terjebak dengan pemain kecil dan pelaksana dilapangan, memang paling mudah menjadikan dokter dan nakes lain yang berhadapan langsung dengan pasien sebagai pelaku.

Kericuhan vaksin palsu tentu akan mengundang ketidakpercayaan publik pada sektor kesehatan domestik. Bukan tidak mungkin RS asing bahkan negara asing akan memanfaatkan kondisi ini. Tentu akan timbul dampak domino terhadap jenis pelayanan kesehatan lainnya, akan makin banyak peluang asing menguasai sektor kesehatan kita secara ekonomi maupun politik dan pada akhirnya akan melemahkan Ketahanan Nasional.

Negara tentunya tidak boleh berlepas tangan dari tanggung jawab melindungi rakyatnya. Pemerintah jelas-jelas bersalah dan layak dituntut sebagai penanggung jawab atas segala kekisruhan ini. Politikus sudah saatnya taubat  setelah memanfaatkan kesehatan untuk kepentingan politiknya. 

Dokter TIDAK PANTAS HANYA DIAM SAJA karena sudah terlalu banyak dimanfaatkan, disudutkan bahkan dijadikan pelaku secara langsung carut marut kesehatan di tanah air. Bergerak bersama-sama, bersatu kembali menegakkan eksistensi profesi, membenahi dan membentengi diri agar kemuliaan profesi tetap terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun