Bagi laki-laki...
Apakah karena laki-laki cenderung melakukan catcalling dan flirting maka semua laki-laki menoleransi pelecehan verbal? tentu saja tidak. Pada kasus yang berbeda, tidak jarang pula perempuan mencoba menggoda laki-laki secara verbal maupun sentuhan. Jangan menjadi pelaku dan jangan biarkan dirimu dilecehkan !.
Ancaman sejenis...
Berikutnya pada kelompok homoseksual, tidak sedikit kasus pelecehan yangdatangdari kelompok homoseksual. Hal yang teramat disayangkan dari kasus ini adalah para korban merasa malu dan takut untuk melaporkan/terbuka dengan pihak berwajib terlebih lagi bagi laki-laki.
Bagi laki-laki yang menerima pola didik patriarki akan berpikiran bahwa merengek adalah perbuatan lemah, karena dituntut tangguh bahkan dari segi emosional, sehingga hal demikian juga hendaknya kita benahi bersama-sama untuk memberantas pelecehan.
Kemudian pada kasus perempuan yang dilecehkan oleh sesama perempuan juga menjadi perkara yang sulit diidentifikasi, mengingat kedekatan antar perempuan di mata laki-laki terlihat wajar. Jarang di Indonesia menyorot kasus pelecehan sesama perempuan, salah satunya pada kasus ini.
Pelecehan marak terjadi di kalangan profesional...
Jika kita melihat kilas balik di sepanjang tahun 2020 hingga hari ini, tidak bisa lagi kita hitung dengan jari kasus-kasus pelecehan yang tersorot oleh media,tentu yang tidak tersorot akan jauh lebih banyak dari itu. Orang-orang dengan jabatan strategis tentu secara psikis memiliki otoritas dan superioritas dalam mengelabuhi korban.
Dengan seperti itu, kita telah mendapatkan berita  guru yang melecehkan murid, pemuka agama menghamili siswi, pelatih sepakbola menggerayangi anak didik, artis yang melecehkan fan, dosen melecehkan mahasiswa, dan masih banyak lagi. Perlu bagi kita memisahkan ranah profesional dan ranah pribadi, sehingga dengan peran-peran tertentu seseorang tidak menyalahgunakannya untuk kepuasan pribadi.
Dengan disahkannya RUU TPKS, setidaknya rakyat Indonesia memiliki senjata untuk memerangi pelecehan seksual, saya pribadi mengakui dengan disahkannya UU ini menunjukkan bahwa bangsa kita sudah berani mengambil keputusan untuk maju di bidang Hak Asasi manusia.
Tetapi langkah kita tidak cukup sampai disana, saya berharap dengan adanya implementasi pendidikan seks di dalam kurikulum akan turut membantu menekan pergerakan penjahat seksual dan dampak-dampak negatif lainnya karena minimnya literasi seksualitas.