Jakarta - Sebanyak 188 PPPK Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU) diserahkan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Supartono mengucapkan, selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK). Dia berpesan agar PPPK yang telah menerima SK dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja baru agar segera dapat melaksanakan pekerjaan dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat.
"Kalian  yang terpilih dan lolos PPPK merupakan orang-orang yang kompeten dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada kemajuan Kementerian Hukum dan HAM," kata Supartono, saat memberikan arahan di lapangan upacara Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/24).
Sementara itu, Â Sekertaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU), Mohamad Aliamsyah meminta agar PPPK Ditjen AHU menjaga etika antar sesama. Menurutnya etika dan loyalitas adalah satu hal penting untuk dapat bersama-sama memajukan organisasi.
"Etika dan loyalitas sangat penting untuk menjamin kenyamanan dalam lingkungan kerja," ucapnya.
Ali meminta agar PPPK Ditjen AHU dapat belajar dan memahami layanan-layanan yang ada di Ditjen AHU.
"Banyak layanan yang ada di Ditjen AHU yang  berada di kantor layanan dan tempat perbelanjaan," ucapnya.
Dia menambahkan PPPK Ditjen AHU terutama pada formasi khusus harus dapat merubah pola pikir yang lebih maju dari kinerja sebelumnya.
"Karena telah menjadi ASN, artinya PPPK yang hari ini telah menerima SK harus dapat mengembangkan diri untuk lebih berkontribusi untuk kemajuan organisasi," pungkasnya.
(Sumber Humas Ditjen AHU)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H