Mohon tunggu...
AGUNG PRASETYO
AGUNG PRASETYO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa Jurusan Manajemem Sumberdaya Perairan dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPK HMIK Undip Melakukan Edukasi Lingkungan Pesisir Terhadap Anak Nelayan Desa Tapak Tugurejo Semarang

12 September 2023   13:28 Diperbarui: 12 September 2023   13:35 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOK. TIM PPK ORMAWA HMIK UNDIP 2023

TIM PPK Ormawa Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan (HMIK) Departemen Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro kembali menjalankan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK ORMAWA) yang berhasil didanai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Kegiatan yang dilaksanakan pada kali ini yaitu edukasi lingkungan hidup, namun kali ini sasarannya adalah anak-anak nelayan. Acara diselenggarakan di SDN Tugurejo 02 Semarang pada Jumat (25/08/23).

Edukasi lingkungan hidup bagi anak-anak nelayan ini dihadiri oleh 75 orang peserta dari Kelapa sekolah, Guru, Siswa kelas 5 himgga 6 SD serta TIM PPK Ormawa HMIK. Tujuan edukasi  ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran anak-anak nelayan terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir.

DOK. TIM PPK ORMAWA HMIK UNDIP 2023
DOK. TIM PPK ORMAWA HMIK UNDIP 2023

Acara edukasi ini dibuka oleh Kepala Sekolah SDN Tugurejo 02 Nur Rakhmat, dilanjutkan dengan pengisian materi TIM PPK Ormawa HMIK, kemudian penyerahan plakat serta tong sampah organik anorganik. Beberapa materi yang disampaikan diantaranya pengenalan kelompok baru yang dibentuk adalah suatu komunitas anak nelayan dengan nama “MOANA” guna penyaluran edukasi kelautan dan aksi lingkungan. Hal ini dilakukan karena pada generasi-generasi berikutnya, anak-anak lah yang akan menjadi pemangku dan penggerak Desa Tapak sehingga diperlukan pembentukan kelompok untuk komunitas anak nelayan agar terbentuk generasi unggul peduli lingkungan. Kemudian kegiatan pengenalan lingkungan pantai, pelestarian mangrove, pengelolaan sampah di kawasan pantai dilakukan dengan membuat ke empat kerajinan tangan dari botol bekas diatas sesuai dengan imajinasi dan kreatifitas anak. Namun sebelum itu, pengajar akan memberikan contoh terlebih dahulu tentang tata cara pembuatan kerajinan tangan tersebut agar anak-anak dapat memahaminya dan mencontohnya.

Edukasi ini bertujuan agar anak-anak semakin sadar bahwa botol minum bekas yang sering mereka temukan dapat dijadikan kerajinan tangan yang bermanfaat. Selain itu, terdapat kreativitas lainnya yang bisa dilakukan oleh anak sekolah dasar seperti mewarnai alam atau ekosistem dan teka teki. Dengan edukasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemikiran mereka ke tingkat yang lebih kompleks lagi

KOMUNITAS ANAK NELAYAN. DOKPRI
KOMUNITAS ANAK NELAYAN. DOKPRI

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sertifikat serta hadiah gantungan “MOANA” dan melakukan cap tangan pada banner yang menandakan mereka sudah berpartisipasi pada kegiatan edukasi lingkungan hidup diwilayah pesisir. Anak-anak tersebut sudah resmi menjadi anggota Komunitas Anak Nelayan (MOANA) dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepedulian anak-anak nelayan dalam menjaga lingkungan sekitarnya.

More Info:

Gmail                          : ppkormawahmik2022@gmail.com

Instagram                     : ppkormawahmik_2023

Twitter/Tiktok              : ppkormawa_hmik

Youtube                       : PPK ORMAWA HMIK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun