Mohon tunggu...
Agung Pramono
Agung Pramono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan penulis

Agung Pramono berprofesi sebagai guru. Hoby menulis, olah raga dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya Pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja

7 Desember 2022   16:06 Diperbarui: 7 Desember 2022   16:22 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya agar pekerja selama di tempat kerjanya  terhindar dari kecelakaan termasuk juga untuk menyelamatkan peralatan serta produksinya. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur keselamatan kerja di semua tempat kerja dan berbagai jenis peralatan.

 Mengapa tempat kerja yang aman dan sehat itu penting? Jika tempat kerja aman dan sehat setiap orang dapat melanjutkan pekerjaan mereka secara efektif dan efisien sebaliknya jika tempat kerja tidak terorganisir dan banyak terdapat bahaya kerusakan dan absen sakit tak terhindarkan mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi pekerja dan produktivitas berkurang bagi perusahaan.

Bahaya adalah suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan cedera atau kerugian meliputi manusia, properti, proses ataupun lingkungan. Contoh potensi bahaya:

Bahan yang mudah terbakar, meledak, beracun, korosif asam, infeksi, radioaktif dan lain-lain.

Orang atau cara kerja misalnya kurang terlatih, kurang pengetahuan, kurang pengawasan, tidak mengetahui prosedur SOP-IK, bercanda kondisi fisik/ psikis, pengaruh alkohol, obat-obatan dan lain-lain.

Alat atau mesin meliputi energi listrik mekanis,  panas, uap steam, bagian mesin yang tajam, getaran, radiasi dan lain-lain.

Lingkungan bisa berupa kebisingan, suhu udara, pencahayaan, ruang terbatas, binatang berbahaya, beracun dan lain-lain

Cidera adalah kontak dengan suatu benda atau sumber tenaga lebih dari daya tahan tubuh atau struktur.

Kecelakaan adalah suatu kejadian tidak terduga/diinginkan yang mengakibatkan cedera terhadap manusia, kerusakan pada properti atau kerugian pada proses.

Insiden adalah suatu kejadian tidak terduga atau tidak diinginkan yang hampir mengakibatkan cedera terhadap manusia, kerusakan pada properti atau kerugian pada proses.

Keselamatan dan kesehatan kerja secara keilmuan merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Secara filosofi suatu upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan unsur budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

P3K dimaksudkan memberikan perawatan darurat pada korban sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya. P3K diberikan untuk menyelamatkan nyawa korban, meringankan penderitaan korban, mencegah cedera/penyakit menjadi lebih parah, mempertahankan daya tahan korban dan mencarikan pertolongan yang lebih lanjut.

 P3K di tempat kerja upaya memberikan potongan pertama secara cepat dan  tepat kepada pekerja/buruh atau orang lain yang berada di tempat kerja yang mengalami sakit/ cidera di tempat kerja.

Petugas P3K di tempat kerja adalah pekerja atau buruh yang ditunjuk oleh pengurus atau pengusaha dan disertai tugas tambahan untuk melaksanakan P3K di tempat kerja.

Motivasi utama dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit yang ditimbulkan oleh pekerjaan oleh karena itu perlu melihat penyebab dan dampak yang ditimbulkannya.

Potensi bahaya adalah suatu yang berpotensi untuk terjadinya insiden yang berakibat pada kerugian sedangkan risiko adalah kombinasi dan konsekuensi suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut.

Kebakaran adalah peristiwa terjadinya reaksi bertemunya tiga komponen yaitu adanya bahan(bakar bahan yang mudah terbakar) sumber penyalaan yaitu nyala api dan gas oksigen yang akan terus berlangsung dan padam hanya jika salah satu komponen itu dipisah atau diisolasikan. 

Mencegah kebakaran dengan cara memindahkan bahan mudah terbakar ke tempat yang aman, bersihkan semua bahan yang mudah terbakar dari lingkungan kerja dan  sediakan alat pemadam kebakaran di area kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun