Dalam aktivitas kerja di bidang otomotif contohnya industry pembuatan komponen, perakitan mobil dan perbaikan mobil, kita harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja. Mengingat dalam proses produksi dan pemeliharaan di bidang otomotif berhubungan dengan peralatan, tempat kerja dan teknis kerja yang berpengaruh terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang perlu dipahami oleh seorang pekerja sebelum mereka melakukan pekerjaannya.
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya menyangkut semua unsur yang berkaitan dengan fasilitas kerja di bidang otomotif tergantung ruang lingkupnya. Bengkel mobil untuk jasa perbaikan mobil atau bengkel sekolah jika tempat praktik di sekolah. Unsur yang terkait bisa berupa orang yang melakukan aktivitas kerja atau praktik jika di sekolah adalah guru dan peserta didik. Unsur lain berupa tempat perbaikan, tempat perakitan mobil atau jika disekolah berupa bengkel sekolah.
Tujuan dari semua pihak yang terkait dengan aktivitas di bidang otomotif tersebut adalah  keselamatan dan kesehatan kerja pekerja atau siswa saat melakukan aktivitas di bengkel sesuai ruang lingkupnya atau di bengkel sekolah sehingga tidak terjadi kecelakaan.
Istilah keselamatan kerja dan kesehatan kerja berasal dari kata selamat yang berarti terhindar dari bahaya, dan  sehat berarti tidak kurang satu apapun dan tidak mendapatkan gangguan atau kecelakaan
Pengertian secara filosofis, Â K3 adalah suatu bentuk upaya dan usaha untuk menjamin kesempurnaan baik secara jasmani dan rohani tenaga kerja terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Sedangkan secara ilmuwan K3 merupakan suatu ilmu pengetahuan dan penerapan dalam usaha atau upaya untuk mencegah Adanya kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan dan adanya penyakit akibat kerja.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah :
1. Melindungi tenaga kerja dari kemungkinan yang dapat membahayakan para pekerja atau siswa.
2. Melindungi para pekerja dari adanya kemungkinan buruk akibat kecerobohan para pekerja atau siswa.
3. Menjaga kesehatan para pekerja sehingga dapat membuat pekerjaan di tempat kerja menjadi optimal.
4. Mengurangi resiko kecelakaan kerja dan kesehatan kerja.
5. Mencegah adanya risiko penyakit menular dan penyakit lainnya yang diakibatkan oleh sesama pekerja.
6. Meningkatkan kesehatan fisik dan kesehatan mental.
7. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja yang berada di lingkungan kerja.
8. Sumber-sumber produksi dapat digunakan secara efisien dan aman.
Ruang lingkup keselamatan kerja ada tiga aspek, yaitu :
1. Aspek pekerja
Keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja harus dijaga dengan baik dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja para pekerja sehingga menjadi tenaga kerja yang produktif dan profesional. Untuk itu dibutuhkan peranan dan tanggung jawab para pekerja itu sendiri yaitu memahami dan melaksanakan aturan dan instruksi keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di lingkungan kerja, membantu dan memberikan contoh bagaimana cara kerja yang aman dan sehat kepada pekerja yang belum berpengalaman dan menunjukkan adanya kesiapan dan minat dalam melatih diri terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap tugas pekerjaan.
2. Pekerjaan
Aspek pekerjaan dapat diselesaikan apabila terdapat pekerja yang melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Aturan dan prosedur itu bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja, menjaga kualitas dan mutu pekerjaan, mencegah adanya penurunan produksi, tidak menimbulkan penyakit yang dapat merusak anggota badan dan melakukan pelatihan-pelatihan terhadap para pekerja dalam bidang khusus.
3. Tempat kerja
Tempat kerja atau lingkungan kerja merupakan satu bagian yang penting dalam suatu perusahaan yang akan berpengaruh terhadap kenyamanan, kesenangan dan keselamatan kerja para pekerja. Dengan lingkungan kerja yang aman dan nyaman maka akan meningkatkan produktivitas pekerja itu sendiri. Usaha untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja adalah teknik pencahayaan dalam lingkungan kerja sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan. Pengelolaan udara dalam lingkungan kerja, Â suhu ruangan dalam lingkungan kerja dan tekanan udara dan lingkungan kerja.
Pencahayaan yang baik akan meningkatkan produktifitas dan kesehatan mata. Selain itu akan membuat gairah bekerja meningkat. Pengelolaan udara dalam tempat kerja membuat sirkulasi udara lancar dan membuat pekerja bias menghirup udara tanpa gangguan. Suhu ruangan diatur tergantung jenis pekerjaannya. Tekanan udara diatur agar pekerja betah melakukan pekerjaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H