5. Mencegah adanya risiko penyakit menular dan penyakit lainnya yang diakibatkan oleh sesama pekerja.
6. Meningkatkan kesehatan fisik dan kesehatan mental.
7. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja yang berada di lingkungan kerja.
8. Sumber-sumber produksi dapat digunakan secara efisien dan aman.
Ruang lingkup keselamatan kerja ada tiga aspek, yaitu :
1. Aspek pekerja
Keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja harus dijaga dengan baik dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja para pekerja sehingga menjadi tenaga kerja yang produktif dan profesional. Untuk itu dibutuhkan peranan dan tanggung jawab para pekerja itu sendiri yaitu memahami dan melaksanakan aturan dan instruksi keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di lingkungan kerja, membantu dan memberikan contoh bagaimana cara kerja yang aman dan sehat kepada pekerja yang belum berpengalaman dan menunjukkan adanya kesiapan dan minat dalam melatih diri terhadap keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap tugas pekerjaan.
2. Pekerjaan
Aspek pekerjaan dapat diselesaikan apabila terdapat pekerja yang melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Aturan dan prosedur itu bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja, menjaga kualitas dan mutu pekerjaan, mencegah adanya penurunan produksi, tidak menimbulkan penyakit yang dapat merusak anggota badan dan melakukan pelatihan-pelatihan terhadap para pekerja dalam bidang khusus.
3. Tempat kerja
Tempat kerja atau lingkungan kerja merupakan satu bagian yang penting dalam suatu perusahaan yang akan berpengaruh terhadap kenyamanan, kesenangan dan keselamatan kerja para pekerja. Dengan lingkungan kerja yang aman dan nyaman maka akan meningkatkan produktivitas pekerja itu sendiri. Usaha untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja adalah teknik pencahayaan dalam lingkungan kerja sesuai jenis pekerjaan yang dilakukan. Pengelolaan udara dalam lingkungan kerja, Â suhu ruangan dalam lingkungan kerja dan tekanan udara dan lingkungan kerja.