Mohon tunggu...
Dimaz Agung Prakoso
Dimaz Agung Prakoso Mohon Tunggu... Penegak Hukum - CPNS Analis Perkara Peradilan

Saya menyukai bidang Hukum, Politik, Musik, dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resensi Materi Pelatihan Dasar CPNS Agenda I Bela Negara

8 Oktober 2024   10:20 Diperbarui: 8 Oktober 2024   10:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan adalah hal yang pasti dan tak terhindarkan, menjadi bagian integral dari perkembangan peradaban manusia. Cara kita merespons perubahan inilah yang membedakan seberapa dekat kita dengan perubahan tersebut. Saat ini. Perubahan lingkungan Strategic yang begitu cepat, massif, dan complicated Saat ini, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan dalam menghadapi persaingan global untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan kehidupan bangsa. Penting untuk menyadari bahwa globalisasi, baik dari segi positif maupun negatif, adalah hal yang tak terhindarkan dan merupakan konsekuensi alami dari interaksi antarperadaban. 

Terdapat beberapa isu-isu strategis kontemporer yang telah menyita ruang publik harus dipahami dan diwaspadai serta menunjukan sikap perlawanan terhadap isu-isu tersebut. Isu-isu strategis kontemporer yang dimaksud yaitu: korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisasi, tindak pencucian uang (money laundring), dan proxy war dan isu Mass Communication dalam bentuk Cyber Crime, Hate Speech, dan Hoax. Dari pemaparan tersebut kita bisa memahami bahwa saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berhadapan dengan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. 

Termasuk di dalamnya terjadi pergeseran pengertian tentang nasionalisme yang berorientasi kepada pasar atau ekonomi global.  Kemampuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan lingkungan strategis dan analisis isu-isu kontemporer pada agenda pembelajaran Bela Negara perlu didasari oleh materi wawasan kebangsaan dan aktualisasi nilai-nilai bela negara yang dikontektualisasikan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

Berbagai persoalan kebangsaan yang muncul itu mengingatkan kita akan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan serta menumbuhkan kesadaran bela negara. Hal ini diperlukan agar amanat UUD 1945 dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional dapat diwujudkan. Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, ASN memiliki peran, tugas, dan fungsi yang menempatkannya dalam posisi penting untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan. Selain itu, ASN juga bertanggung jawab langsung dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara---baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan---peran ASN sangat besar. Setiap perubahan dan dinamika dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan akan selalu bersinggungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan peran, tugas, dan fungsi ASN.

Untuk mencapai tujuan nasional, diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik dan berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Setiap ASN wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, serta martabat pegawai negeri sipil, dan selalu mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Kepentingan bangsa dan negara harus senantiasa menjadi prioritas utama. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan langkah-langkah konkret, yaitu: memperkuat wawasan kebangsaan, menumbuhkan kesadaran bela negara, serta mengimplementasikan Sistem Administrasi NKRI.

Sebagai aparatur Negara, ASN memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dalam pengabdian sehari hari. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional. nilai dasar Bela Negara meliputi : a. cinta tanah air; b. sadar berbangsa dan bernegara; c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; d. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan e. kemampuan awal Bela Negara. Kesiapsiagaan bela negara merupakan wujud nyata dari penerapan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang disesuaikan dengan peran dan profesi setiap warga negara. Hal ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan seluruh bangsa dari berbagai bentuk ancaman, yang menjadi dasar dari proses pembentukan bangsa dan karakter (nation and character building). Proses tersebut berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesadaran akan tingginya ancaman nasional, serta semangat cinta tanah air. Selain itu, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan bahwa Pancasila adalah ideologi negara, dan kesediaan berkorban demi bangsa dan negara juga menjadi dasar dari kesiapsiagaan bela negara.

Kesiapsiagaan bela negara meliputi kondisi fisik warga negara yang sehat, terampil, dan prima, serta kondisi psikis yang didukung oleh kecerdasan intelektual dan spiritual. Warga negara juga diharapkan senantiasa menjaga jiwa dan raganya, memiliki sifat disiplin, ketekunan, kerja keras, serta ketahanan mental yang tinggi. Sikap dan perilaku ini didasari oleh kecintaan terhadap NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kesiapsiagaan bela negara juga diarahkan untuk menangkal paham-paham, ideologi, serta budaya yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Kesiapsiagaan ini merupakan upaya terintegrasi yang dirancang untuk menghadapi situasi kontinjensi dan meningkatnya ancaman yang timbul akibat dinamika perubahan lingkungan strategis, yang juga mempengaruhi kondisi dalam negeri dari berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Setelah memahami isu-isu strategis kontemporer, kita semakin sadar bahwa perubahan lingkungan strategis, baik dari internal maupun eksternal, akan berdampak besar pada kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan objektif dalam menghadapi setiap permasalahan. Dengan begitu, alternatif solusi yang lebih baik dapat dirumuskan berdasarkan analisis yang mendalam dan matang. Hal yang bisa dicontohkan adalah adanya integritas yakni dalam bentuk kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini tentu juga sebagai aktualisasi  perasaan cinta tanah air dan bela negara. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Karena salah satu isu terbesar yakni Korupsi merupakan yang merupakan penyakit bangsa yang merusak tubuh Indonesia dari hulu hingga ke hilir, ini karena korupsi dapat merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan serta menghancurkan masa depan bangsa secara perlahan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

Ketiga modul Bela Negara yang telah ter-resensi diatas merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan utuh, karena Modul 1, Modul 2, dan Modul 3 saling melengkapi. Modul kedua memperkenalkan berbagai isu kontemporer dan cara menganalisis isu-isu strategis yang relevan di masyarakat saat ini. Modul pertama membahas jawaban mengenai permasalahan atau isu yang diperkenalkan oleh Modul kedua tersebut karena modul satu memuat tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, yang akan memberikan pemahaman kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS mengenai pentingnya Bela Negara, dengan memperkenalkan nilai-nilai yang mendasari arti Bela Negara. Dan Modul ketiga memuat bagaimana cara kita mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan nilai dasar bela negara kedalam sebuah tindakan nyata yang konkret sehingga Keterkaitan antara ketiga modul ini merupakan satu kesatuan dan kebijakan yang telah diatur dalam kurikulum pembentukan karakter PNS dalam pelatihan dasar CPNS, di mana pembelajaran bela negara dirancang dan disampaikan secara terintegrasi. Oleh karena itu, peserta diharapkan mempelajari ketiga modul ini sebagai satu kesatuan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan, yaitu menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan bela negara. Dengan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara yang telah diperoleh, peserta diharapkan mampu memilah dan memilih perubahan lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar PNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun