Analisis Data: Menilai Klaim Berdasarkan Dokumen dan Regulasi
Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah melakukan analisis data. Pada tahap ini, auditor harus menilai klaim yang disampaikan oleh wajib pajak serta kebijakan yang diterapkan oleh otoritas pajak berdasarkan dokumen-dokumen yang ada dan regulasi yang berlaku. Analisis ini bertujuan untuk memverifikasi apakah klaim wajib pajak tersebut berdasar pada fakta yang benar, serta apakah kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam melakukan analisis, auditor harus memastikan bahwa data yang digunakan adalah valid dan relevan. Ini mencakup pengecekan dokumen yang diajukan oleh wajib pajak, seperti laporan keuangan, bukti pembayaran pajak, dan dokumen lain yang dapat mendukung atau membantah klaim mereka. Selain itu, auditor juga perlu merujuk pada peraturan perpajakan yang ada, baik itu yang bersifat nasional maupun internasional, untuk menentukan apakah kebijakan yang diterapkan oleh otoritas pajak sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Analisis ini juga melibatkan pengujian atas kesesuaian antara kebijakan yang diterapkan oleh otoritas pajak dengan tujuan dan prinsip perpajakan yang seharusnya dipegang oleh negara, seperti prinsip keadilan, kepastian hukum, dan efisiensi. Jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidakjelasan dalam kebijakan yang diterapkan, maka auditor harus dapat mengidentifikasi dan mencatatnya untuk disampaikan dalam tahap sintesis.
Selain itu, auditor juga harus menilai dampak dari kebijakan tersebut terhadap wajib pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan data finansial dan ekonomi yang relevan, serta dengan melakukan analisis komparatif antara kebijakan yang ada dengan praktik terbaik yang berlaku di negara lain atau dalam industri sejenis. Melalui analisis yang mendalam ini, auditor akan memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai sejauh mana kebijakan yang diterapkan telah memenuhi tujuannya, serta sejauh mana klaim yang diajukan oleh wajib pajak didukung oleh fakta dan regulasi yang ada.
Pengembangan Sintesis: Menciptakan Solusi Berdasarkan Fakta dan Analisis
Tahap terakhir dalam implementasi dialektika Hegelian adalah pengembangan sintesis. Sintesis adalah hasil dari proses dialog antara tesis dan antitesis, yang menciptakan solusi yang lebih baik dan lebih holistik daripada posisi awal yang hanya mempertimbangkan satu pihak saja. Dalam konteks audit perpajakan, sintesis berarti merekomendasikan langkah-langkah perbaikan yang dapat memperbaiki kebijakan pajak atau prosedur perpajakan yang ada, berdasarkan fakta dan hasil analisis yang telah dilakukan.
Pengembangan sintesis ini tidak hanya melibatkan rekomendasi mengenai perubahan kebijakan atau peraturan perpajakan yang ada, tetapi juga mencakup saran-saran terkait dengan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Sintesis yang dihasilkan harus dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, yaitu otoritas pajak dan wajib pajak, dengan cara yang saling menguntungkan. Ini mungkin mencakup perubahan dalam prosedur administratif yang membuat pelaporan pajak menjadi lebih sederhana dan transparan, atau kebijakan yang lebih fleksibel terkait dengan kewajiban pajak yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan bisnis masing-masing wajib pajak.
Salah satu contoh sintesis yang dapat diterapkan adalah dengan merekomendasikan penggunaan teknologi informasi yang lebih canggih dalam sistem pelaporan pajak, yang akan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan mereka, sementara otoritas pajak juga dapat memperoleh data yang lebih akurat dan tepat waktu. Dalam hal kebijakan insentif pajak, sintesis bisa berupa penyesuaian tarif atau skema insentif yang lebih adil dan merata, yang tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, tetapi juga mendukung tujuan fiskal negara.
Pengembangan sintesis juga harus memperhatikan faktor keberlanjutan dan efisiensi jangka panjang. Solusi yang dihasilkan tidak hanya harus efektif dalam menyelesaikan konflik yang ada, tetapi juga harus memiliki potensi untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Dalam hal ini, auditor berperan penting dalam menyarankan kebijakan atau perubahan yang dapat memperbaiki hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak, serta menciptakan iklim perpajakan yang lebih positif dan kooperatif.