Tahap ini adalah inti dari metode 4:12 kategori Transendental Kantian. Auditor mengevaluasi data yang telah dikumpulkan berdasarkan empat kategori utama:
a. Kuantitas: Skala dan Frekuensi Transaksi
Auditor menganalisis skala transaksi dengan tujuan untuk mendeteksi anomali. Transaksi dengan jumlah yang tidak biasa atau terlalu sering terjadi dapat menjadi indikator potensi kecurangan.
Sebagai contoh:
- Auditor menemukan pengeluaran yang meningkat 200% dibandingkan periode sebelumnya tanpa adanya perubahan signifikan dalam kegiatan operasional. Lonjakan ini menjadi dasar untuk investigasi lebih lanjut.
b. Kualitas: Keabsahan dan Kebenaran Transaksi
Auditor menilai apakah dokumen pendukung valid dan mencerminkan realitas ekonomi. Transaksi yang mencurigakan sering kali memiliki dokumen pendukung yang lemah atau tidak konsisten.
Contoh penerapan:
- Faktur yang diterbitkan oleh vendor dengan alamat tidak jelas atau tidak terdaftar dapat menjadi tanda transaksi fiktif.
c. Hubungan: Koneksi Logis Antartransaksi
Dalam kategori ini, auditor mengevaluasi hubungan antara transaksi. Pola hubungan yang tidak logis, seperti aliran dana yang tidak wajar antara unit bisnis, dapat menunjukkan adanya upaya manipulasi.
Contoh:
- Jika perusahaan A mencatat pembelian barang dari perusahaan B, tetapi tidak ada bukti pengiriman barang, maka ada kemungkinan hubungan transaksi ini bersifat fiktif.
d. Modalitas: Tingkat Kepatuhan dan Legalitas
Auditor mengevaluasi apakah transaksi mematuhi aturan yang berlaku. Auditor menilai apakah transaksi tersebut wajib dilaporkan, opsional, atau melanggar hukum.
Sebagai contoh:
- Penggunaan harga transfer yang tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dapat dianggap melanggar peraturan perpajakan dan perlu diinvestigasi lebih lanjut.
4. Penyusunan Judgment dan Temuan
Hasil analisis yang telah dilakukan dituangkan dalam judgment, yaitu kesimpulan berdasarkan bukti dan evaluasi terhadap data. Auditor mengkategorikan temuan-temuan utama berdasarkan jenis pelanggaran atau penyimpangan, misalnya:
- Penghindaran Pajak: Transaksi yang dirancang untuk mengurangi kewajiban pajak tanpa dasar hukum yang jelas.
- Manipulasi Laporan Keuangan: Rekayasa data untuk memperbaiki kinerja perusahaan secara tidak sah.
- Kecurangan Internal: Penyalahgunaan dana atau aset perusahaan oleh individu atau kelompok.