Mohon tunggu...
Agung Parningotan
Agung Parningotan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110020 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 10 - Pemeriksaan Pajak - Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans Substansi Peme

19 November 2024   20:52 Diperbarui: 19 November 2024   21:49 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah substansi transaksi teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah menganalisis aksiden, yaitu karakteristik atau atribut yang melekat pada transaksi tersebut. Analisis ini menggunakan 9 kategori Aristoteles sebagai alat untuk mengevaluasi aspek-aspek penting dari transaksi.

  • Komponen Utama yang Dianalisis:

    1. Waktu (Time):
      Apakah transaksi dicatat pada periode pelaporan yang benar? Pemeriksa memeriksa tanggal transaksi pada dokumen pendukung untuk memastikan akurasi pelaporan.

    2. Relasi (Relation):
      Apakah ada hubungan antar-entitas yang mencurigakan? Pemeriksa mengidentifikasi transaksi dengan pihak afiliasi yang mungkin digunakan untuk memanipulasi harga transfer atau alokasi biaya.

    3. Kuantitas (Quantity):
      Apakah jumlah yang dilaporkan masuk akal? Pemeriksa memeriksa volume transaksi untuk memastikan bahwa jumlah pajak yang dihitung mencerminkan realitas ekonomi.

  • Proses Analisis:
    Pemeriksa melakukan uji silang data dengan memanfaatkan catatan pihak ketiga, seperti laporan bank atau data dari vendor. Selain itu, analisis tren dan perbandingan dengan perusahaan lain di sektor yang sama juga digunakan untuk mengevaluasi kewajaran laporan pajak.

Langkah 3: Menggunakan Teknologi untuk Verifikasi

Langkah terakhir adalah memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi data yang dilaporkan wajib pajak. Teknologi modern memungkinkan pemeriksa pajak untuk mengolah dan menganalisis data dalam skala besar secara lebih efisien dan akurat.

  • Peran Teknologi:
    Teknologi seperti data analytics, pembelajaran mesin (machine learning), dan pemrosesan data besar (big data processing) digunakan untuk:

    • Mencocokkan data internal wajib pajak dengan informasi eksternal, seperti catatan perbankan atau data dari otoritas lainnya.
    • Mengidentifikasi pola-pola transaksi yang mencurigakan, seperti pengiriman uang yang tidak sesuai dengan profil wajib pajak.
    • Membandingkan laporan wajib pajak dengan data wajib pajak lain di industri serupa untuk mendeteksi anomali.
  • Keuntungan Teknologi:
    Teknologi membantu pemeriksa untuk menghemat waktu dalam menyisir ribuan dokumen sekaligus meningkatkan keakuratan hasil analisis. Selain itu, teknologi memungkinkan deteksi dini terhadap potensi penggelapan pajak sebelum masalah menjadi lebih besar.

Dengan mengintegrasikan pemikiran Aristoteles dalam tiga langkah ini, pemeriksa pajak dapat memastikan bahwa analisis yang dilakukan tidak hanya mendalam tetapi juga terstruktur. Pendekatan ini memberikan kerangka yang jelas untuk mengidentifikasi pelanggaran dan memastikan transparansi dalam proses pemeriksaan pajak. Penggunaan teknologi sebagai pendukung semakin memperkuat efektivitas pemeriksaan, menjadikannya lebih adaptif terhadap tantangan penggelapan pajak di era digital. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun