Mohon tunggu...
Agung Parningotan
Agung Parningotan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110020 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 07 - Pemeriksaan Pajak - Fungsi Persamaan Matematika TP Doc

29 Oktober 2024   21:45 Diperbarui: 29 Oktober 2024   21:49 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persamaan Eksponensial: Mengukur Kontribusi yang Meningkat Secara Skala dalam Kondisi Kompleks

Persamaan eksponensial digunakan ketika kontribusi atau nilai yang dihasilkan suatu entitas meningkat secara cepat seiring dengan tambahan sumber daya atau investasi yang diberikan. Dalam analisis TP, persamaan eksponensial ini cocok untuk memperhitungkan kontribusi suatu entitas yang mendanai atau melakukan investasi besar-besaran, terutama dalam hal riset dan pengembangan (R&D) atau teknologi baru yang memiliki nilai tambah besar bagi perusahaan secara keseluruhan. Karena inovasi dan R&D memiliki dampak jangka panjang yang besar, penggunaan fungsi eksponensial membantu dalam mencerminkan peningkatan kontribusi secara wajar sesuai dengan prinsip TP. Dalam hal ini, fungsi eksponensial membantu perusahaan menyesuaikan harga transfer antar entitas afiliasi, sesuai dengan peningkatan kontribusi inovatif yang tidak linier.

Persamaan Kuadratik: Memproyeksikan Variabel dengan Perubahan Kompleks Jangka Panjang

Berbeda dengan eksponensial yang menggambarkan kenaikan kontribusi yang cepat, persamaan kuadratik membantu dalam situasi yang membutuhkan proyeksi variabel jangka panjang. Persamaan ini biasanya digunakan ketika perusahaan mencoba mengukur kontribusi suatu entitas atau pengaruh suatu faktor yang tidak linier terhadap kinerja di masa depan. Dalam dunia TP, terutama pada perusahaan dengan anak perusahaan yang memiliki kontribusi teknologi atau produk yang berkembang secara bertahap, persamaan kuadratik memberikan solusi dalam memperhitungkan kontribusi jangka panjang tersebut. Sebagai contoh, perusahaan yang melakukan R&D atau inovasi teknologi yang hasilnya baru akan dirasakan setelah beberapa waktu dapat menggunakan persamaan kuadratik untuk memproyeksikan bagaimana kontribusi dari hasil riset tersebut akan berdampak pada laba atau pendapatan anak perusahaan. Dengan proyeksi kuadratik, perusahaan dapat mengalokasikan biaya atau pendapatan secara lebih proporsional dan mendekati realitas, mencerminkan risiko dan nilai tambah yang dihasilkan dalam periode tertentu.

Persamaan Linear: Mengalokasikan Beban atau Pendapatan dengan Sederhana dan Transparan

Di sisi lain, persamaan linear digunakan dalam situasi yang lebih sederhana, di mana beban atau pendapatan dapat dibagi secara proporsional berdasarkan satu atau beberapa variabel yang lebih mudah diukur. Persamaan linear sering kali diterapkan untuk pembagian biaya yang umum antara entitas afiliasi, seperti biaya operasional atau administrasi, di mana tidak ada kebutuhan untuk penyesuaian non-linear. Dalam konteks TP, persamaan linear membantu perusahaan membagi beban langsung dengan cara yang mudah dan transparan, mengurangi risiko koreksi atau perselisihan dari otoritas pajak. Dengan menggunakan persamaan linear, perusahaan bisa memastikan bahwa pengalokasian biaya dilakukan sesuai dengan manfaat atau kontribusi yang diberikan oleh setiap anak perusahaan. Pendekatan ini memberikan kejelasan dalam perhitungan, sehingga entitas yang terlibat hanya menanggung bagian beban yang sebanding dengan tingkat aktivitas atau kontribusi mereka, menghindari risiko ketidakseimbangan dalam pembebanan biaya atau pendapatan.

Referensi :

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172/PMK.010/2023 tentang Penentuan Harga Transfer untuk Transaksi Afiliasi. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Modul Pemeriksaan Pajak -- Transfer Pricing. (2024). Modul Dosen K07 Pemeriksaan Pajak: Transfer Pricing. Disusun oleh Apollo, Prof. Dr., M.Si., Ak. Program Studi: Akuntansi Perpajakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun