Mohon tunggu...
Agung Parningotan
Agung Parningotan Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110020 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 5 - Pemeriksaan Pajak - Semiotika Umberto Eco untuk Memahami Audit Pajak

15 Oktober 2024   22:06 Diperbarui: 15 Oktober 2024   22:19 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul K05_Semiotika Audit Pajak, dok. Prof Apollo

Signifier (Penanda)

Penanda adalah bentuk fisik dari tanda, seperti kata, gambar, atau simbol yang digunakan untuk merepresentasikan sesuatu. Penanda adalah elemen yang dapat dilihat, didengar, atau dirasakan secara langsung. Misalnya, dalam komunikasi verbal, kata-kata yang diucapkan adalah penanda dari gagasan atau makna tertentu. Dalam konteks audit pajak, penanda bisa berupa angka-angka dalam laporan keuangan, atau data yang disajikan dalam catatan transaksi. Penanda ini adalah apa yang tampak di permukaan dan dapat diidentifikasi dengan mudah.

Menurut Eco, penanda merupakan hasil dari konvensi sosial. Sebuah penanda hanya dapat memiliki makna jika ada kesepakatan bersama di antara masyarakat tentang apa yang direpresentasikannya. Dalam audit pajak, angka yang ditampilkan dalam laporan keuangan adalah penanda yang memiliki arti tertentu sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Misalnya, angka laba bersih menunjukkan profitabilitas perusahaan, dan penanda ini harus dipahami dalam konteks aturan akuntansi dan perpajakan.

  • Signified (Petanda)

    Petanda adalah konsep atau makna yang diwakili oleh tanda. Ini adalah interpretasi atau ide yang muncul ketika seseorang melihat atau berhadapan dengan penanda. Petanda adalah elemen abstrak dari tanda, yaitu makna yang ada di balik bentuk fisik tanda tersebut. Dalam konteks semiotika, petanda bisa berbeda-beda tergantung pada bagaimana individu atau kelompok masyarakat menginterpretasikannya.

    Dalam audit pajak, petanda mungkin lebih kompleks karena data atau laporan yang sama dapat memiliki interpretasi yang berbeda tergantung pada siapa yang menafsirkan. Auditor pajak mungkin melihat angka dalam laporan keuangan sebagai petanda dari potensi ketidakpatuhan pajak, sementara auditee mungkin menganggap angka yang sama sebagai representasi dari upaya bisnis yang sah. Oleh karena itu, petanda sangat bergantung pada konteks dan perspektif orang yang menafsirkan tanda tersebut.

  • Modul K05_Semiotika Audit Pajak, dok. Prof Apollo
    Modul K05_Semiotika Audit Pajak, dok. Prof Apollo

    Mengapa Semiotika Penting dalam Audit Pajak?

    Audit pajak adalah proses yang melibatkan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data. Dalam proses ini, auditor harus dapat memahami dan menafsirkan berbagai tanda yang ada dalam dokumen perpajakan seperti laporan keuangan, faktur, dan catatan transaksi. Penerapan semiotika membantu auditor dalam menguraikan makna dari tanda-tanda tersebut secara lebih dalam, sehingga mampu mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan pajak dengan lebih akurat.

    Di sisi lain, auditee sebagai pihak yang diperiksa juga memainkan peran penting dalam memberikan informasi dan data yang relevan. Di sinilah komunikasi menjadi krusial. Dengan menggunakan pendekatan semiotika, auditor dan auditee dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana tanda-tanda dalam dokumen tersebut harus diinterpretasikan. Misalnya, dalam audit pajak, dokumen yang tampak sama mungkin memiliki makna yang berbeda tergantung pada konteks bisnis atau industri tertentu. Oleh karena itu, dengan memahami bagaimana tanda-tanda ini bekerja, auditor dapat menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul selama proses audit.

    Bagaimana Semiotika Diterapkan dalam Audit Pajak?

    1. Pemahaman terhadap Tanda dan Simbol dalam Dokumen Pajak

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun