Dengan mengintegrasikan prinsip komunikasi ruang publik Habermas dalam pemeriksaan pajak, otoritas pajak dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Pemeriksaan pajak yang efektif dan transparan adalah kunci untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H