Perdagangan ilegal satwa liar semakin marak dijumpai di Indonesia. Beberapa di antaranya sudah berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum, tetapi di luar sana tentu masih banyak pedagang yang berkeliaran. Meskipun ada ratusan satwa liar sudah dilindungi oleh Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, namun masih banyak orang yang belum paham mengenai perlindungan jenis-jenis satwa tersebut.
Perdagangan ilegal satwa liar dilindungi adalah kejahatan yang bersifat terlarang dan melanggar hak-hak satwa. Praktik dari perdagangan ilegal ini meliputi perburuan, pengangkutan, penyiksaan atau pembunuhan, pengiriman, pemindahtanganan, penampungan, sampai ke penerimaan untuk eksploitasi.
Apa penyebab banyaknya perdagangan ilegal satwa liar? Apakah karena aparat penegak hukum yang sama sekali tidak tegas? Mungkin pertanyaan itu menjadi pertanyaan kita semua. Namun, ternyata bukan itu faktor utama yang menjadi alasan banyaknya kejahatan luar biasa ini.
Berikut saya uraikan pendapat mengenai faktor utama yang paling memengaruhi.
1. Faktor Ekonomi
Ada beberapa faktor yang menjadikan perdagangan satwa liar semakin marak terjadi. Faktor utama adalah ekonomi. Tak dipungkiri, jumlah masyarakat berpenghasilan rendah masih cukup tinggi di Indonesia. Hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang kota dengan mempekerjakan warga di daerah pedalaman dekat hutan untuk melakukan perburuan liar dengan iming-iming uang. Warga dengan tingkatan ekonomi rendah yang tinggal di sana tentunya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Tidak heran bila di beberapa daerah, berburu masih menjadi pekerjaan yang harus diperangi bersama-sama.
2. Faktor Lingkungan
Faktor kedua ialah lingkungan. Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak pulau dan setiap pulaunya memiliki kebudayaannya masing-masing. Kebudayaan ini juga memengaruhi keberadaan satwa liar.
3. Faktor Kurangnya Edukasi
Faktor ketiga adalah kurangnya edukasi. Khususnya di daerah pedalaman yang dekat dengan hutan, edukasi mengenai satwa liar masih jarang dijumpai. Sistem pendidikan yang masih minim menjadi kendala dalam pengenalan jenis-jenis satwa yang perlu dilindungi. Selain itu, kurang tanggapnya pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan kepada masyarakat menjadi salah satu alasan masih tingginya tingkat kejahatan satwa liar.
Menurut opini saya Kurangnya edukasi juga mengakibatkan banyaknya masyarakat yang masih memelihara satwa liar di halaman rumahnya. Jika ditanya, mereka berujar tidak tahu satwa tersebut langka dan dilindungi, dan tidak sedikit juga yang tidak mahu tahu.
Faktor-faktor ini dapat ditekan apabila pemerintah memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat sehingga membuat warga tidak lagi melakukan perburuan, perdagangan atau pemeliharaan ilegal.
Edukasi yang cukup juga mendorong masyarakat menjadi sadar dan dapat tuut serta menjaga lingkungan dan melaporkan perdagangan satwa secara ilegal di wilayahnya ataupun yang ditemukan di media sosial. Tidak dapat dipungkiri bahwa sosial media telah menjadi sarana jual beli secara online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H