Mohon tunggu...
Agung Nurcahyanto
Agung Nurcahyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Economics student with a critical thinking. I possess the ability to work effectively both as part of a team and independently, adapting quickly to new environments and challenges. My academic background has equipped me with a deep understanding of economic principles, while my proactive attitude allows me to anticipate and respond to trends and changes in the global economy.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Melaksanakan Edukasi dan Pendampingan Pembuatan NIB Untuk UMKM di Kelurahan Kerten

8 Agustus 2024   14:39 Diperbarui: 8 Agustus 2024   17:24 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM. (Dokpri)

Surakarta, 27 Juli 2024 -- Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2024 melaksanakan program edukasi dan pendampingan mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 dan berkolaborasi dengan Rafinda Group, sebuah Lembaga yang mewadahi UMKM di Kelurahan Kerten dengan tujuan membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha yang sah.

Agung Nurcahyanto, selaku mahasiswa jurusan Ekonomi Universitas Dipnegoro, merupakan pelaksana kegiatan yang sekaligus sebagai pemateri dan pendamping pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha serta prosedur pengurusan NIB. "Legalitas usaha sangat penting untuk menjamin keberlanjutan dan perlindungan hukum bagi UMKM," ujar Agung.

Pada kesempatan tersebut, Agung menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS). NIB diperlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha dengan sah di mata hukum. Edukasi ini mencakup informasi mengenai dasar hukum NIB yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Agung juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya NIB dalam keberlangsungan sebuah usaha, serta mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengurusan NIB. Mereka membantu peserta mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, dan alamat email. "Proses pengurusan NIB relatif mudah, namun masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedurnya. Kami di sini untuk membantu mereka," jelas Agung.

Mahasiswa KKN UNDIP juga menjelaskan berbagai manfaat yang dapat diperoleh pelaku UMKM dengan memiliki NIB. Manfaat tersebut yaitu, dengan memiliki NIB pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan hukum yang sah, kepemilikan NIB akan membantu UMKM dalam pengajuan kredit modal usaha dan memudahkan akses ke sumber pendanaan, kepemilikan legalitas usaha akan meningkatkan kredibilitas produk sehingga konsumen akan semakin percaya terhadap produk yang ditawarkan, usaha yang memiliki legalitas hukum yang sah akan memudahkan pelaku usaha dalam menjangkau pasar yang lebih luas sehingga mampu bersaing di pasar domestik dan internasional, dan pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan dari pemerintah setempat untuk mengembangkan usahanya.

Kegiatan ini mendapat sambutan yang positif dari pelaku UMKM di Kelurahan Kerten. Mereka mengaku mendapatkan banyak informasi baru dan merasa terbantu dengan pendampingan yang diberikan. "Kami sangat terbantu dengan adanya edukasi dan pendampingan ini. Proses pengurusan NIB menjadi lebih jelas dan mudah dipahami," ujar salah satu peserta.

Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM. (Dokpri)
Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM. (Dokpri)

Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM. (Dokpri)
Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM. (Dokpri)

Yuli Tjahja Purnamasari, S.E., selaku Manager dari Rafinda Group, juga turut serta memberikan kesan positif terhadap kegiatan edukasi dan sertifikasi NIB ini yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro.

Menurutnya, program ini bermanfaat dalam memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM di Kelurahan Kerten mengenai pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku usaha yang diharapkan dapat mendorong keberlangsungan usaha dan terdaftar secara resmi melalui peraturan yang sah dimata hukum.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan dedikasi yang ditunjukkan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dalam mengadakan kegiatan edukasi dan pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Kelurahan Kerten. Program ini sangat membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM dalam memahami pentingnya legalitas usaha dan proses pengurusan NIB yang selama ini belum diketahui lebih lanjut oleh para pelaku UMKM," ujar Yuli.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kelurahan Kerten dan sekitarnya serta berharap agar lebih banyak UMKM yang sadar akan pentingnya legalitas usaha dan segera mengurus NIB untuk keberlanjutan usaha mereka.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi UMKM di Kelurahan Kerten. Sukses bersama adalah tujuan utama kami," tutup Agung dalam sesi penutupan kegiatan.

Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku UMKM di Kelurahan Kerten dapat lebih siap menghadapi tantangan pasar dan mengembangkan usaha mereka dengan dukungan legalitas yang memadai.

TIM II KKN Reguler UNDIP Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta 2024

Penulis: Agung Nurcahyanto - Ekonomi UNDIP Angkatan 2021

Dosen Pembimbing Lapangan: Kukuh Prakoso, S.Pi., M.Si. & Nurul Imani Kurniawati, S.E., M.M.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun