Praktik 'serangan fajar' ini sudah sepantasnya dihilangkan dalam setiap proses demokrasi di Indonesia. Karena selain alasan-alasan diatas praktik ini sangat mengganggu jalanya proses demokrasi di Indonesia. Ya walaupun pada kenyataanya praktik 'serangan fajar' ini sudah sangat identik dalam setiap proses demokrasi di Indonesia dan pasti sangat sulit untuk dihilangkan keberadaanya.
Pro dan kontra pasti ada dan selalu mengiringi proses ini. Tapi kita sebagai Masyarakat yang patuh dan taat akan proses demokrasi di Indonesia sudah sepantasnya menolak praktik 'serangan fajar' ini. Serta membantu BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) untuk mengawasi proses berjalanya demokrasi yang berlandasakan asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Dengan berjalanya proses demokrasi yang berlandasakan asas Luber Jurdil dan menghilangkan praktik 'serangan fajar' tersebut semakin besar pula presentase keberhasilan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih serta seadil-adilnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H