Mohon tunggu...
Agung Muhamad
Agung Muhamad Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kuliah dulu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Akan Segera Dipindah? Berikut Alasannya

11 Maret 2022   19:52 Diperbarui: 11 Maret 2022   20:20 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini banyak terjadi polemik mengenai pemindahan ibu kota Negara Indonesia akan dipindah  menuju Kalimantan Timur. Hal ini pun membuat berbagai macam tanggapan pro kontra ditengah masyarakat  yang ikut memberikan tanggapan mengenai pemindahan ibu kota ini. Selain tanggapan kontra banyak juga masyarakat yang beranggapan bahwa pemindahan ibukota tersebut justru adalah suatu hal yang baik, dan perlu dilakukan untuk melalukan pemerataan dimana jakarta sudah terlalu berat untuk menampung beban sebagai ibu kota.  Perlu diketahui bahwa pemindahan ibu kota sebenarnya bukan kali pertama terjadi Di Indonesia sebab Pada saat periode Presiden Soekarno sudah pernah mengalami pemindahan ibu kota sebanyak 3 kali yaitu yang pertama di Yogyakarta, selanjutnya di Bukit Tinggi, dan di Bireun Aceh namun pemindahan ibu kota tersebut tidak berlangsung lama. Sampai akhirnya ibu kota benar-benar ditetapkan di Jakarta lewat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Wacana pemindahan ibu kota ini juga pernah dibincangkan kembali pada saat masa penjabatan Presiden Soeharto. Presiden Soeharto sempat merencanakan pemindahan ibu kota di Jonggol, Bogor. Hingga pada saat masa penjabatan presiden SBY yang pernah menawarkan untuk mengatasi masalah kemacetan yang ada di ibu kota yaitu dengan memindahkan ibukota lama ke ibu kota yang baru. Namun berita ini memang benar-benar bukan lagi sebuah wacana, pasalnya presiden telah meresmikan pemindahan ibu kota ini pada Senin, 26 agustus 2019 dan mengumumkan kembali perihal pemindahan ibukota saat pidato kenegaraan di gedung DPR, MPR RI 2019.

Oleh karena itulah ibu kota perlu dilakukan bukan hanya soal masalah kemacetan yang sudah lumrah terjadi di Jakarta namun juga terdapat berapa faktor penting lainnya yang mengharuskan adanya pemindahan ibu kota ini. 

Diantaranya adanya perubahan iklim yang menyebabkan jakarta diramalkan akan tenggelam. Menurut Peneliti geodesi dan geomatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Heri Andreas baru-baru ini menjelaskan bahwa sekitar 9.000 hektare lahan Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut. Namun, lahan tersebut tetap kering saat ini karena adanya tanggul laut dan tanggul sungai. Pada tahun 2021 ini, sebanyak 14 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah laut. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 28 persen pada 2050.  

Lalu dari segi ekonomi pun pemindahan ibu kota ini akan cukup berdampak baik karena dengan adanya pemindahan ibu kota ini maka akan banyak investor investor yang datang untuk menanamkan modalnya. Selain itu  nantinya akan banyak usaha-usaha mikro yang muncul, sebab jika ibukota berpindah maka akan banyak pendatang dari luar pulau yang ingin mengubah nasibnya ke ibukota baru sehingga hal ini dapat dimanfaatkan sebagai lapangan pekerjaan baru. Seperti yang kira ketahui bahwa pekerjaan saat ini sangat sulit dicari sehingga menyebabkan naiknya angka pengangguran dari tahun ke tahun. Sehingga dengan adanya pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru sebanyak-banyaknya supaya dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Di Indonesia.

Faktor penting Penunjang pemindahan adalah kepadatan penduduk yang sudah terlalu tinggi dijakarta. Arus urbanisasi saat ini sangat lah tinggi, dimana para penduduk dari desa berpindah ke kota guna merubah nasibnya. Dan Jakarta adalah salah satu kota dengan warga pendatang terbanyak di Indonesia,  Pada Maret 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat sebanyak 7.421 jiwa penduduk yang datang bermigrasi ke kota ini. Sebanyak 3.537 penduduk laki-laki dan sebanyak 3.884 penduduk perempuan datang dan bermukim di ibu kota negara ini. Para penduduk pendatang baru ke DKI Jakarta ini paling banyak bermukim di wilayah kota Jakarta Timur yaitu sebanyak 2.215 jiwa dan paling sedikit bermukim di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu yaitu sebanyak 18 jiwa. 

Jakarta bukan hanya kedatangan mereka yang mencari kerja dan berdomisili tetap, tapi juga para komuter. Data BPS tahun 2019 menunjukkan terdapat 1.255.771 komuter dari wilayah Bodetabek yang berkegiatan utama di DKI Jakarta. 83% dari komuter tersebut merupakan pekerja, sisanya sebanyak 17% adalah pelajar dan peserta kursus. Hal ini bisa dilihat ketika hari raya agama berlangsung dimana para pendatang yang ada dijakarta akan mudik ke kampung halamanya yang menyebabkan kemacetan diberbagai tempat dan jakarta sendiri pada hari raya cenderung sepi, bahkan jalan jalan yang biasa ramai dengan kendaraan di hari biasa menjadi sepi pada saat hari raya keagamaan. Faktanya kini, kepadatan penduduk di Jakarta berdampak pada segala bidang, terutama perumahan. Banyak masyarakat yang akhirnya memilih mendirikan rumah semi-permanen di pinggir jalan atau bawah jembatan.

Alasan Presiden Jokowi  mengapa ibukota harus dipindahkan karena Jakarta sudah terlalu banyak menanggung beban sebagai pusat pemerintahan pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Sehingga membuat Jakarta jauh dari kondisi ideal baik dari segi kualitas lingkungan sampai dengan kemacetan. Pertimbangan pemindahan ibukota di Kalimantan Timur ini pertama dengan alasan luas wilayah Kalimantan Timur yang masih cukup luas serta lahan yang ada kebanyakan adalah milik pemerintah, sehingga dari pemerintah tidak perlu menyisihkan anggaran lebih untuk ganti rugi lahan milik swasta. Keunggulan lainnya bahwa kondisi lahan yang masih sangat memadai, ketersediaan sumber air dan dari segi pertahanan sangat didukung oleh tri matra terpadu. Kelebihan lain yang dimiliki dari segi kependudukan yang heterogen, sehingga potensi konflik sangat rendah dan bahkan keterbukaan terhadap pendatang sangat tinggi. Serta pontensi bencana yang terjadi di kaltim cenderung kecil. Merujuk pada penekanan kondisi wilayah Kaltim yang aman terhadap bencana gempa menjadi menjadi sebuah pertanyaan akan kebenarannya, Prof. Ir. Sarwidi, MSCE., Ph.D.,IP-U selaku ketua harian unsur pengarah BNPB RI. Sarwidi menyampaikan kesiapan yang diperlukan penanggulangan bencana.
“Jika ancamannya kecil, maka rasionya juga kecil,” pungkasnya.

Pasti akan ada banyak pro kontra mengenai pemindahan ibu kota ini. Namun, dengan mengambil langkah ini justru akan banyak manfaat untuk Indonesia kedepanya. Dan lambat laun pro kontra ini akan berakhir sebab, pada awal suatu kebijakan pemerintah pasti ada pro kontra namun hal tersebut akan hilang seiring dengan waktu berjalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun