Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

BLBI: Ujian Terbesar Pemerintah dalam Menegakkan Keadilan di Hadapan Kekuatan Uang?

11 September 2024   12:37 Diperbarui: 11 September 2024   12:37 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ketegasan pemerintah bukan hanya soal menegakkan hukum, tapi juga menjaga kewibawaan negara. Saatnya bangsa ini berdiri teguh melawan kekuatan uang dan pengaruh politik demi keadilan sejati."

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan obligor besar seperti Marimutu Sinivasan menjadi sorotan utama dalam perjalanan panjang penegakan hukum di Indonesia. Bukan sekadar persoalan utang, tetapi juga ujian bagi kewibawaan negara dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik yang kuat. Sudah waktunya pemerintah bertindak tegas. Terutama menunjukkan kekuatan dan wibawa negara, serta menyelesaikan kasus ini secara tuntas, adil, dan transparan.

Marimutu Sinivasan: Sebuah Cermin Ketidakadilan Hukum?

Penangkapan Marimutu Sinivasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, oleh petugas imigrasi patut diapresiasi sebagai bentuk keberhasilan menjaga kedaulatan hukum. Marimutu, yang merupakan obligor BLBI, mencoba melarikan diri ke Malaysia ketika terjaring pemeriksaan. Kegagalan upaya tersebut mencerminkan bahwa negara masih memiliki kemampuan untuk mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak berpengaruh.

Namun, penangkapan ini juga mengangkat isu yang lebih mendalam, yaitu ketidakadilan dalam perlakuan hukum. Sebagaimana disoroti oleh ahli hukum Hardjuno Wiwoho, obligor dengan utang sebesar Rp 29 triliun hanya dijerat kasus perdata, sementara pelaku kejahatan ekonomi yang nilainya jauh lebih kecil bisa langsung dijatuhi hukuman pidana. Ketimpangan ini jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi penerapan hukum di Indonesia. Jika kita tidak mampu menegakkan keadilan secara proporsional, bagaimana kita dapat berharap bahwa hukum akan dihormati oleh semua pihak?

BLBI: Sebuah Ujian Ketegasan Pemerintah

BLBI bukan sekadar skandal keuangan, melainkan sebuah ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menghadapi kasus yang melibatkan aktor-aktor besar. Sejak krisis ekonomi 1997-1998, pemerintah telah memberikan berbagai kesempatan kepada obligor untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Namun, lebih dari dua dekade berlalu, kewajiban tersebut masih belum diselesaikan secara memadai.

Pada kasus Grup Texmaco yang dipimpin oleh Marimutu, pemerintah telah berulang kali melakukan restrukturisasi utang, memberikan dukungan berupa penerbitan *letter of credit* (L/C), hingga menyita aset perusahaan. Namun, hingga hari ini, hasilnya masih jauh dari harapan. Marimutu sendiri mengklaim bahwa Texmaco tidak pernah menerima BLBI, tetapi dia mengakui memiliki utang komersial sebesar Rp 8 triliun. Fakta bahwa obligor masih bisa menghindar dari kewajiban hukumnya selama bertahun-tahun, meski negara telah melakukan berbagai upaya, mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku besar.

Membangun Keadilan: Menggagas Pendekatan Progresif

Sudah menjadi keharusan bahwa kasus BLBI ditangani dengan pendekatan hukum yang lebih progresif. Sebagaimana disampaikan oleh Hardjuno Wiwoho, meski secara doktrin hukum utang seperti yang dialami Marimutu mungkin dipandang sebagai persoalan perdata, nilai utang sebesar Rp 29 triliun tidak bisa dianggap remeh. Upaya pelarian Marimutu menunjukkan indikasi bahwa niat untuk menghindar dari kewajiban sangatlah kuat. Ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak hanya memandang kasus ini sebagai urusan utang-piutang, tetapi juga mempertimbangkan penerapan sanksi pidana demi keadilan.

Pendekatan hukum yang lebih tegas dan progresif tidak hanya diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, tetapi juga untuk mengirim pesan yang jelas kepada publik bahwa negara tidak akan tunduk kepada kekuatan uang atau pengaruh politik. Jika negara tidak mampu menegakkan keadilan dengan proporsional, maka akan tercipta kesan yang tak baik. Seolah hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara pelaku dengan kekuatan besar bisa lolos dengan mudah. Ini adalah ancaman serius bagi integritas hukum di Indonesia.

Langkah Tegas: Menjaga Wibawa Negara

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap obligor, baik besar maupun kecil, harus memenuhi kewajibannya tanpa terkecuali. Kasus Marimutu hanyalah puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar dalam sistem hukum kita. Selama lebih dari 20 tahun, para obligor besar terus menunda-nunda pembayaran utang mereka tanpa konsekuensi hukum yang serius. Jika ini terus dibiarkan, wibawa negara akan terus tergerus. Juga kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin melemah.

Sudah waktunya pemerintah bertindak tegas dan menunjukkan bahwa negara ini tidak tunduk pada kekuatan ekonomi atau politik. Kita memerlukan kebijakan yang jelas dan tegas dalam menyelesaikan kasus BLBI. Mulai dari penuntutan yang lebih keras, hingga penerapan sanksi pidana yang setimpal bagi mereka yang mencoba melarikan diri dari kewajiban. Tanpa tindakan yang nyata, kita hanya akan terus berkutat pada masalah yang sama, dan negara akan kehilangan kesempatan untuk menunjukkan kewibawaannya di mata rakyat dan dunia internasional.

Menutup Kasus BLBI dengan Tuntas

Dalam menutup kasus BLBI, pemerintah harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara penuh. Para obligor yang tersangkut kasus BLBI harus memenuhi kewajiban mereka, dan mereka yang mencoba menghindari tanggung jawab harus dituntut dengan tegas. Tidak ada ruang untuk kompromi atau negosiasi dalam hal ini, karena kewajiban kepada negara adalah hal yang mutlak.

Ketegasan pemerintah tidak hanya akan memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia. Kasus BLBI harus dituntaskan, bukan hanya sebagai bagian dari sejarah keuangan negara, tetapi juga sebagai simbol bahwa Indonesia adalah negara hukum yang kuat dan berwibawa.

Jadi, kesimpulannya, pemerintah harus menegaskan kembali kewibawaan negara dengan bertindak tegas terhadap obligor yang tersangkut kasus BLBI. Ketegasan ini tidak hanya penting untuk menuntaskan kasus yang telah berlarut-larut, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Sitasi:
* Penangkapan Marimutu Sinivasan dan Jejak Skandal Sang Obligor BLBI – Kompas.com, 10/09/2024
* Ahli Hukum Nilai Petugas Tangkap Marimutu Sinivasan Layak Diberi Penghargaan – detik.com, 11/09/2024
* Satgas BLBI Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Utang Marimutu Sinivasan - cnbcindonesia.com, 10/09/2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun