Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengisi Waktu Luang dengan Cahaya Dzikir yang Mencerahkan Hati

17 Juli 2024   06:07 Diperbarui: 17 Juli 2024   06:43 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dzikir adalah kunci ketenangan dan pencerahan hati. | Foto: islamcity.org

Dengan memperbanyak dzikir, kita dapat merasakan ketenangan hati dan jiwa, serta menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat.

Dzikir Setelah Shalat Fardhu

Salah satu waktu yang sangat dianjurkan untuk berdzikir adalah setelah melaksanakan shalat fardhu. Janganlah kita terburu-buru meninggalkan tempat shalat, tetapi sisihkan beberapa menit untuk berdzikir dan mengingat Allah.

Dzikir setelah shalat adalah salah satu cara untuk memperbanyak amalan dan mendekatkan diri kepada Allah.

Menghidupkan Dzikir Pagi dan Petang

Sering kali kita lupa atau terlewat untuk mengamalkan dzikir pagi dan petang. Padahal, dzikir ini memiliki banyak keutamaan yang dapat membawa berkah dalam hidup kita. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang." (QS. Al-Ahzab 33: 42)

Penutup

Waktu luang adalah nikmat besar dari Allah yang harus dimanfaatkan dengan baik. Salah satu cara terbaik untuk mengisi waktu luang adalah dengan berdzikir, mengingat Allah, yang tidak hanya membawa ketenangan hati tetapi juga mendatangkan rezeki.

Mari kita jadikan dzikir sebagai bagian dari rutinitas harian kita, sehingga hidup kita selalu dalam berkah dan ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allahu Ta'ala a'lam bishawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun