"Kecurangan dalam pendidikan adalah api yang membakar masa depan. Mari kita bangun integritas dan kejujuran demi generasi yang lebih baik."
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi sorotan penting dalam dunia pendidikan. Pada tahap kedua PPDB, jalur prestasi menjadi penentu bagi banyak calon siswa. Namun, kecurangan dan ketidakadilan dalam proses ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan orang tua dan siswa.
Jalur Prestasi: Harapan dan Realita
Pada jalur prestasi, calon siswa dinilai berdasarkan rapor dan berbagai kejuaraan yang telah diikuti, seperti olahraga, seni, sains, tahfiz, bahasa Sunda, Inggris, dan lain-lain. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi di berbagai bidang. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.
Orang tua sering kali menghadapi situasi di mana anak mereka yang berprestasi di sekolah negeri tidak lolos seleksi karena sistem komputer hanya mengenal angka yang ada di data. Ini menyebabkan ketidakpuasan karena penilaian berbasis angka tidak selalu mencerminkan kemampuan dan prestasi siswa secara keseluruhan.
Kejuaraan dan Uji Kompetensi
Kejuaraan dinilai berdasarkan skor sertifikat dan uji kompetensi, yang pada akhirnya akan menentukan peringkat kelulusan. Namun, keluhan sering muncul dari calon peserta didik atau orang tua yang merasa bahwa uji kompetensi tidak adil.
Ada kasus di mana siswa yang dianggap lebih baik saat uji kompetensi justru tidak lulus, sementara siswa yang dinilai kurang baik malah lolos seleksi. Ketidakadilan ini semakin parah ketika keluhan tersebut dipublikasikan di media sosial atau media massa, menambah tekanan psikologis bagi siswa dan orang tua.
Modus-Modus Kecurangan dalam PPDB
Kecurangan dalam PPDB tidak hanya terbatas pada manipulasi data rapor atau kejuaraan. Berikut beberapa modus yang sering ditemukan: