Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ancaman terhadap Kedaulatan: Bahaya Meningkatkan Rasio Utang Negara

13 Juli 2024   06:18 Diperbarui: 13 Juli 2024   06:18 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hindari utang ribawi, raih kesejahteraan dengan syariah. | Foto: riksgalden.se

Alternatif Pembiayaan Syariah

Untuk menghindari dampak negatif utang ribawi, Islam menawarkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan syariah, seperti wakaf, sukuk, mudharabah, dan musyarakah. Berikut adalah beberapa pendekatan yang dapat dilakukan:

1. Penggunaan wakaf dan sukuk. Wakaf dan sukuk adalah instrumen pembiayaan yang sesuai dengan syariah, yang dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.

2. Kerjasama dengan negara lain. Islam mengizinkan kerjasama dengan negara lain melalui akad-akad yang sesuai dengan syariah, seperti mudharabah (profit-loss sharing) dan musyarakah (partnership).

3. Penggunaan sumber daya alam berkelanjutan. Mengoptimalkan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan sebagai sumber pendapatan, tanpa bergantung pada utang ribawi.

4. Pemberantasan korupsi yang agresif. Mengelola ekonomi dengan transparan dan memberantas korupsi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara.

5. Penggunaan zakat dan faidh. Zakat dan faidh sebagai sumber pendapatan yang dapat membantu mengurangi ketergantungan pada utang ribawi.

Penutup

Peningkatan utang ribawi negara memang selalu berkorelasi negatif dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Islam memberikan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan syariah, yang tidak hanya menghindarkan negara dari jebakan utang ribawi tetapi juga memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, kita dapat mengelola utang dengan lebih bijaksana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun