Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Reformasi Integritas: Membangun Kembali Kepercayaan Publik

11 Juli 2024   09:32 Diperbarui: 11 Juli 2024   09:32 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ketika integritas menjadi landasan, bangsa ini akan berdiri tegak menghadapi segala tantangan. Mari kita mulai reformasi integritas dari diri kita sendiri dan jadilah teladan yang menginspirasi."


Ketika lembaga-lembaga negara satu per satu bobrok - KPK, MK & KPU, rasanya kita kini memasuki masa-masa kelabu krisis integritas. Harus ada jalan keluar dan solusi nyata dari kemuraman lembaga-lembaga negara di negeri ini. Sebelum "penyakit akut" ini menular pada lembaga negara dan instutusi pemerintah lainnya.

Namun, memperhatikan perjalanan bangsa ini 5 tahun terakhir, rasanya juga persoalan demi persoalan di negara ini seakan tak pernah absen menghampiri. Tantangan dan ujian yang datang silih berganti itu, tentunya menuntut kekuatan dan ketangguhan para penyelenggara negara untuk menghadapi dan memperbaiknya.

Sayangnya, di negeri kita tercinta, Republik Indonesia, sejumlah lembaga negara yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum dan demokrasi justru memperlihatkan kebobrokan yang mengkhawatirkan. Krisis integritas di kalangan pimpinan lembaga negara menjadi sorotan utama yang tidak bisa diabaikan.

Krisis Integritas: Contoh Nyata yang Memalukan

Ketika integritas pimpinan lembaga negara memudar, kepercayaan publik runtuh. Tiga lembaga tinggi negara---Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)---baru-baru ini menjadi contoh nyata dari krisis integritas ini. Pelanggaran etika berat, skandal korupsi, dan tindak asusila yang melibatkan pimpinan lembaga tersebut menunjukkan betapa rendahnya moral dan etika yang dimiliki oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan.

Mahkamah Konstitusi (MK)
:
Pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam memutus perkara syarat usia capres-cawapres pada Pemilu 2024, mencoreng integritas lembaga tersebut. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya memberhentikan Anwar dari jabatannya, namun kerusakan yang ditimbulkan sudah terlanjur merusak kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
Lebih memprihatinkan lagi, Ketua KPK, Firli Bahuri, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, terlibat dalam skandal suap dan pemerasan. Presiden Jokowi akhirnya memecat Firli, namun insiden ini semakin menegaskan betapa akutnya masalah korupsi di lembaga antirasuah tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU): Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terlibat dalam pelanggaran etik berulang kali hingga akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah dalam tindak asusila kekerasan seksual. Kasus ini menambah daftar panjang pimpinan lembaga yang tak berintegritas.

Mencari Solusi: Reformasi Integritas dan Kepemimpinan Bermoral

Pertanyaannya, bagaimana kita bisa keluar dari krisis ini? Jawabannya terletak pada reformasi integritas yang harus dimulai dari para pemimpin negara.

Tidak ada kompromi bagi mereka yang melanggar etik, tidak bermoral, dan tidak berintegritas untuk memimpin lembaga-lembaga penting negara. Harus ada upaya serius untuk menempatkan orang-orang yang bersih, bermoral, dan berintegritas tinggi di posisi-posisi strategis.

1. Memperketat seleksi pemimpin lembaga negara. Seleksi pemimpin lembaga negara harus melalui proses yang ketat dan transparan. Integritas dan rekam jejak moral harus menjadi pertimbangan utama. Pemeriksaan latar belakang yang mendalam perlu dilakukan untuk memastikan hanya orang-orang yang berintegritas yang dapat menduduki posisi penting.

2. Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas. Pengawasan terhadap kinerja dan perilaku pimpinan lembaga negara harus ditingkatkan. Mekanisme akuntabilitas yang efektif perlu diterapkan agar setiap tindakan yang melanggar etika dan hukum dapat segera ditindak.

3. Pendidikan dan Pembinaan Moral: Pendidikan moral dan etika harus menjadi bagian integral dari pembinaan calon-calon pemimpin negara. Nilai-nilai integritas harus ditanamkan sejak dini dan diperkuat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

4. Bangun sistem ketatanegaraan yang solid dan kuat. Sistem ketatanegaraan yang solid dan kuat adalah fondasi untuk mencegah kebobrokan. Hal ini mencakup penegakan hukum yang konsisten, transparansi dalam proses pengambilan keputusan, dan mekanisme checks and balances yang efektif untuk memastikan semua lembaga negara berfungsi dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

5. Leadership yang kuat. Kepemimpinan yang kuat adalah kunci untuk menavigasi bangsa melalui tantangan yang kompleks. Pemimpin yang kuat tidak hanya memiliki visi yang jelas dan strategi yang tepat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menginspirasi dan memobilisasi orang lain menuju tujuan bersama. Mereka harus berkomitmen pada nilai-nilai integritas dan menjadi teladan dalam setiap tindakannya.

Penutup

Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermoral dan berintegritas tinggi. Kebobrokan lembaga negara adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Reformasi integritas harus dimulai sekarang, dimulai dari para pemimpin negara.

Hanya dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih bermartabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun