Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Inilah 13 Potensi Risiko Bila Proses Pemilu Tidak Luber dan Jurdil

10 Februari 2024   08:03 Diperbarui: 10 Februari 2024   08:03 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilu yang Luber dan Jurdil serta stabilitas nasional dari waktu ke waktu adalah kunci penting kesuksesan demokrasi. | Foto: arsip Kompas

Langkah Penting Agar Pemilu Luber dan Jurdil

Agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan asas Luber dan Jurdil, beberapa langkah penting yang dapat dilakukan antara lain:

1. Penegakan hukum yang tegas. Mengamankan proses pemilu dari potensi pelanggaran dengan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran pemilu, termasuk tindakan korupsi, kecurangan, dan intimidasi.

2. Transparansi dan keterbukaan. Memastikan transparansi dalam semua tahapan proses pemilu, termasuk pemutakhiran daftar pemilih, pengawasan kampanye, dan penghitungan suara, sehingga memungkinkan partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait.

3. Pendidikan pemilih. Memberikan pendidikan dan informasi yang memadai kepada pemilih tentang pentingnya pemilu, hak-hak mereka sebagai pemilih, dan tata cara pemilihan yang benar.

4. Independensi dan kemandirian lembaga pemilu. Memastikan lembaga-lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beroperasi secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Begitu juga TNI dan Polri diharapkan dapat tetap menjaga netralitas untuk menjaga stabilitas nasional.

5. Partisipasi dan pengawasan masyarakat. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, baik melalui lembaga-lembaga pengawas resmi maupun melalui inisiatif masyarakat sipil.

6. Komitmen politik yang kuat. Mendapatkan dukungan dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk partai politik, calon, dan pemilih, untuk mematuhi aturan dan prinsip-prinsip demokrasi.

7. Penggunaan teknologi yang terpercaya. Memanfaatkan teknologi dengan bijak dalam semua tahapan pemilu, termasuk penggunaan sistem elektronik untuk pencatatan dan penghitungan suara, dengan memastikan keamanan dan keandalannya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan konsisten, diharapkan proses pemilu dapat berjalan sesuai dengan asas Luber dan Jurdil, sehingga menghasilkan hasil yang sah, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Kesimpulan dan Harapan Terdalam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun