Perlu diperhatikan penerapan teknologi hijau untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan.
Ketiga, masalah stunting perlu mendapat perhatian serius. Data Kementerian Kesehatan tahun 2022 menunjukkan angka stunting di Indonesia turun menjadi 21,6 persen, namun masih perlu perbaikan.Â
APBD dapat dialokasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan, program gizi, dan edukasi bagi ibu hamil dan balita. Dengan investasi tepat di bidang kesehatan, diharapkan kualitas sumber daya manusia menjadi lebih produktif dan berkualitas.
Solusi untuk Meningkatkan Serapan APBD
Setidaknya, ada 3 solusi untuk meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pertama, diperlukan memperkuat pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana. Ini termasuk penguatan sistem pengawasan melalui BPKP dan Inspektorat Daerah dengan teknologi informasi dan pelaporan yang terintegrasi.Â
Transparansi anggaran juga perlu diterapkan dengan mempublikasikan laporan keuangan secara rutin, yang dapat diakses oleh publik dan lembaga independen.Â
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat membentuk tim ahli independen yang terdiri dari pakar keuangan dan manajemen risiko untuk memberikan rekomendasi dan evaluasi objektif terhadap penggunaan dana APBD.
Kedua, program inklusif harus dioptimalkan dengan pendekatan partisipatif. Masyarakat perlu dilibatkan dalam identifikasi dan penetapan prioritas program yang akan didanai melalui APBD. Evaluasi dan monitoring berkala diperlukan untuk memastikan efektivitas program dan penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketiga, pemerintah daerah harus mendorong kemitraan dengan sektor swasta untuk pendanaan proyek pembangunan. Skema kemitraan yang saling menguntungkan harus dirumuskan, dengan pemilihan proyek strategis dan manajemen risiko yang cermat.
Dengan penerapan solusi ini secara komprehensif dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, diharapkan dana APBD dapat dimanfaatkan secara lebih optimal, mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.