Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kepatutan dalam Kekuasaan: Memahami Fenomena Korupsi, Flexing, dan Permintaan THR oleh Pejabat Negara dan Keluarga Mereka

16 April 2023   06:08 Diperbarui: 16 April 2023   06:09 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepatutan dalam Kekuasaan: Risiko Pelanggaran Terhadap Prinsip | Image : redwerk.com

Korupsi: Ancaman Serius bagi Kepentingan Umum dan Faktor Penyebabnya

Korupsi adalah ketika seseorang memanfaatkan kekuasaan atau jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau kelompok tertentu secara tidak sah. Tindakan ini sangat merugikan kepentingan umum. Korupsi bisa melibatkan penerimaan atau pemberian uang, barang, atau jasa oleh seseorang yang memegang kekuasaan publik atau swasta.

Beberapa faktor yang menyebabkan korupsi, seperti sistem politik yang tidak transparan dan lemah, kurangnya penegakan hukum dan pengawasan, kondisi ekonomi yang buruk, budaya masyarakat yang menerima korupsi, keterlibatan sektor swasta, rendahnya integritas dan moralitas pejabat, adanya kesempatan dan insentif untuk melakukan korupsi.

Dampak korupsi sangat merugikan masyarakat dan negara, seperti kerugian finansial, ketidakadilan, menurunnya kualitas pelayanan publik, menurunnya daya saing, merusak tatanan politik, merusak tata kelola pemerintahan, dan menghambat pembangunan ekonomi negara.

Untuk mengatasi masalah korupsi, pencegahan dan penindakan korupsi perlu dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi melalui pendidikan dan adanya kelas menengah juga penting untuk mengurangi korupsi. Selain itu, sistem politik yang transparan dan efektif, penegakan hukum yang kuat, pengawasan yang ketat, dan budaya yang menolak korupsi juga harus ditingkatkan.

"Flexing": Fenomena Pamerria dan Menunjukkan Kekayaan di Media Sosial Bisa Berisiko

"Flexing" atau memamerkan kekayaan di media sosial semakin marak terjadi. Ini bisa berdampak negatif pada masyarakat, terutama jika dilakukan oleh pejabat atau orang yang berkuasa. Orang memamerkan kekayaan untuk menunjukkan status sosial, mencari perhatian, dan merasa lebih baik dari orang lain. Kebudayaan yang menghargai kepemilikan benda material juga menjadi penyebab.

Dampak flexing bisa berupa tekanan sosial dan konsumtif yang lebih tinggi, merusak nilai-nilai sosial, serta memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan. Flexing juga bisa memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi yang sudah ada, serta menciptakan ketidakadilan yang lebih besar di masyarakat.

Kita harus sadar dan mengendalikan diri dalam menggunakan media sosial. Kita juga perlu menegakkan nilai-nilai integritas dan kesederhanaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam perspektif manajemen risiko, flexing perlu diwaspadai sebagai potensi risiko yang bisa merusak citra dan kredibilitas individu atau lembaga yang melakukan fleking.

Untuk mengurangi risiko dan dampak negatif dari fenomena flexing, kita perlu melakukan pencegahan dan pengendalian yang tepat. Ini bisa dilakukan dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya flexing, menegakkan hukum bagi pelaku flexing yang melanggar aturan, serta membangun budaya kesederhanaan dan nilai-nilai sosial yang positif. Dengan begitu, kita bisa mengurangi risiko dan dampak negatif dari fenomena flexing dalam kehidupan masyarakat.

Permintaan THR oleh Pejabat Negara: Fenomena Korupsi yang Merusak Tata Kelola Pemerintahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun