Kekayaan adalah topik yang selalu menarik perhatian banyak orang. Namun, tak jarang orang salah kaprah dalam memandang kekayaan itu sendiri. Banyak yang menganggap bahwa orang yang suka pamer harta adalah ciri dari orang kaya, padahal sebenarnya kekayaan memiliki makna yang lebih luas dari sekadar harta belaka, khususnya dalam perspektif Islam.
Kekayaan dalam Islam tidak hanya meliputi aspek material, tetapi juga spiritual. Sebagai seorang muslim, kita harus mampu mencapai keseimbangan antara keduanya. Kekayaan dalam Islam merupakan anugerah Allah yang harus dipertanggungjawabkan dengan cara mendapatkan harta yang halal.
Konsep kekayaan dalam Islam pun perlu dilihat kembali dengan lebih bijak, agar kita bisa membangun kekayaan dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab. Kekayaan dalam Islam bukan hanya sekedar sarana untuk mencapai kesejahteraan hidup, namun juga ujian dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kekayaan jiwa dan hati juga memiliki peran penting dalam Islam, yaitu menjaga kehormatan diri dan bersyukur pada Allah. Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk memahami konsep kekayaan dalam Islam dengan baik agar dapat memanfaatkannya dengan bijak dan bertanggung jawab.
Kekayaan Itu Maknanya Luas
Menurut pandangan Islam, kekayaan memiliki arti dan makna yang luas. Kekayaan tidak hanya diartikan atau terbatas sebagai harta benda semata, tetapi juga mencakup kekayaan jiwa dan hati.
Kekayaan jiwa dan hati dapat dilihat dari rasa syukur, ikhlas dalam menerima segala hal dari Allah SWT, menjaga 'iffah (menahan diri) dan kehormatan diri.
Dalam Islam, seseorang yang kaya adalah orang yang mampu mencukupi kebutuhannya atau disebut dengan aghniya.
Selain itu, dalam Islam, kekayaan juga diartikan sebagai suatu jalan menuju kejayaan. Untuk meninggalkan generasi yang lebih baik dan kuat, untuk membantu sesama, untuk memakmurkan masjid, hingga untuk dipakai dalam jalan dakwah.
Oleh karena itu, mencari kekayaan dunia bisa dianggap sebagai suatu kewajiban untuk menghindari dari perbuatan meminta-minta. Bisa juga menjadi sunnah apabila itu diniatkan untuk memberikan tambahan nafkahnya dan nafkah keluarganya. Seperti melapangkan orang-orang fakir, menyambung silaturahmi, memberi balasan atau hadiah pada kaum kerabat.