Sejumlah kasus korupsi dan pencucian uang yang pernah terjadi dan melibatkan pegawai DJP kini kembali mendapat sorotan tajam. Termasuk kasus terbaru melibatkan anak dari pegawai DJP yang melakukan tindak kejahatan secara biadab.
Padahal, besaran tunjangan dan gaji pegawai DJP termasuk yang tertinggi dibandingkan dengan instansi pemerintahan lainnya. Meskipun demikian, masih ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih komprehensif dan terus-menerus untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme petugas pajak di Indonesia.
Sebagai praktisi risk management dan praktisi crisis management, penting untuk memahami bahwa kasus seperti ini dapat berdampak pada reputasi perusahaan atau instansi terkait, baik secara internal maupun eksternal.Â
Oleh karena itu, perusahaan atau instansi tersebut perlu melakukan evaluasi risiko secara terus-menerus dan menetapkan strategi untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Selain itu, juga perlu ada peningkatan pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa pegawai mematuhi kode etik dan melakukan tindakan dengan integritas yang tinggi.
Sebagai rekomendasi, perusahaan atau instansi terkait perlu meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh petugas pajak serta mengambil tindakan tegas dan sanksi bagi pelanggar.
Selain itu, perusahaan atau instansi tersebut juga perlu melakukan pelatihan dan pengembangan karir bagi petugas pajak, pengadaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja mereka, dan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan tindakan korupsi.
Lebih jauh pemangku kepentingan seperti DJP, perusahaan, kepolian, kejaksaan, KPK, PPATK, BI dan perusahaan go publik, perlu duduk bersama. Yaitu untuk membangun sistem pajak di Indonesia yang baik, benar, transparan, akuntabel dan profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H