Sabtu Sore pukul 04.43 WIB, telepon saya berdering. Seorang Regional Manager di Indonesia Barat telepon. "Mas, bantu saya ya. Saya punya masalah dengan orang yang selalu mengganggu di tempat kerja. Tiga orang yang dulu saya sampaikan, udah ditanganin dan dijanakkan. Tinggal 2 orang lagi nih, yang kini semakin mengganggu dan intens. Saya tetap harus fokus pada tugas dan tanggungjawab saya yang utama. Bisa bantu kan Mas, untuk nanganinnya ?"
Sebagai orang yang bekerja di bagian Crisis Management Response Team (CMRT), saya katakan : "Ya, siap".
Cerita Regman selama 26 menit 11 detik ini sudah saya catat dengan baik. Lalu saya katakan, "Baik Bu, hari Senin saya akan tugaskan salah satu staf saya untuk nanganin ini. Dia akan melihat kinerja pribadinya selama 6 semester terakhir, absensinya, koordinasi kerja dengan koleganya, percakapan intranetnya dan aktivitas searchingnya 3 bulan terakhir, utang koperasinya kalau pun ada, dan lain-lain. Fasilitas Google Alert akan dihidupkan, memori hardisk di laptop dan desktopnya akan diakses. Rekaman CCTV juga akan diakses 2 bulan terakhir. Staf saya sudah cukup terlatih menangani ini. Senin akan saya sampaikan pada staf saya, hari Selasa In Syaa Allah akan terbang ke tempat Ibu. Kebetulan Rabunya, dia memang punya rencana ke regional Ibu untuk risk survey rutin."
Lalu, saya buat catatan singkat :
1. Tugas : Regional Manager Indonesia Barat
2. Kategori : HR Risk
3. Tanggal pengaduan : Sabtu, 16.43 sore
4. Status : Dark Star
5. Misi : Dugaan psikopat, bukan sosiopat
6. Prakiraan Dampak : Staf Inti Regman IndBar (Skala kerusakan : 1 / 4)
7. Kerugian : Berpotensi sudah melakukan penyalahgunaan wewenang & dugaan korupsi / unproffesional conduct.
8. Penilaian : Penting dan mendesak
9. Petugas : Manager Analisa Risiko / FR-CMRT 002
10. Petugas pendamping : Tidak diperlukan
11. Anggaran : Regional Cabang / HRD
12. Durasi tugas : 2 hari
13. Modus kasus : pernah terjadi 4 kali sejak 2011
14. Sebaran kasus : Pernah terjadi di 3 regional area
15. Koordinasi : HR Regional, Security, Loss Prevention, Departemen Hubungan Industrial & Departemen Legal
16. Dasar Penanganan : Aturan Perusahaan dan Code of Conduct
17. Business Continuity Plan untuk Psikopat : Belum ada
Itulah penggalan cerita dari orang yang bermasalah di tempat kerja. Orang yang memiliki karakteristik atau berperilaku psikopat. Orang psikopat ini bisa bekerja di mana saja, di bagian mana saja, dan di level apa pun.
Karyawan Psikopat
Psikopati sendiri adalah gangguan kepribadian yang ditandai dengan kurangnya empati dan rasa bersalah, perilaku impulsif, dan kesulitan dalam berinteraksi sosial. Ia juga tidak peduli dengan konsekuensi dari tindakannya. Namun, sebagian besar orang yang memiliki gangguan kepribadian psikopatik tidak melakukan tindakan kriminal atau kekerasan.
Mereka bisa hidup dan bekerja seperti orang biasa, dan seringkali disebut sebagai orang yang irian, pendengki, atau negatif thinking. Umumnya, orang dengan psikopati mendambakan kekuasaan dan posisi dominan. Juga cerdas, menguasai detail, manipulative, serta komunikator yang luar biasa dam menawan. Tapi dia tidak memiliki kemampuan untuk belajar dari kesalahan atau hukuman.
Namun, ketika seorang karyawan dengan gangguan kepribadian psikopatik melakukan tindakan yang merugikan, maka institusi pemerintah atau perusahaan swasta tempatnya bekerja harus bertindak untuk mengatasi masalah tersebut. Dukungan dan bantuan dapat diberikan, sanksi yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan juga harus diberikan, dan keselamatan dan kesejahteraan karyawan serta masyarakat yang dilayani harus dijamin.