Karyawan dengan gangguan kepribadian psikopatik bisa bekerja di mana saja dan di level apa pun. Oleh karena itu, institusi pemerintah atau perusahaan swasta harus memiliki aturan dan tindakan yang sesuai untuk mengatasi masalah ini. Dukungan dan bantuan dapat diberikan, sanksi yang sesuai dengan tindakan yang dilakukan juga harus diberikan, dan keselamatan dan kesejahteraan karyawan serta masyarakat yang dilayani harus dijamin.
Gangguan kepribadian psikopatik memiliki ciri-ciri perilaku dan gejala yang khas, seperti kurangnya empati dan rasa bersalah terhadap orang lain, perilaku impulsif tanpa mempertimbangkan konsekuensi, dan kesulitan dalam berinteraksi sosial. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki strategi dan prosedur penanganan HR Risk yang jelas dan terencana, serta mempertimbangkan pengembangan Business Continuity Plan untuk Psikopat. Penting juga untuk memeriksa kinerja dan aktivitas karyawan secara berkala untuk mencegah dan mengatasi gangguan yang dapat merugikan perusahaan. Kerjasama dan koordinasi antara bagian terkait secara internal juga sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H