Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kroni, Dinasti dan Korupsi di Desa: Apa yang Terjadi Saat Masa Kades Memperpanjang Jabatannya?

20 Januari 2023   14:18 Diperbarui: 20 Januari 2023   16:06 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan Pada Jabatan Publik

Menurut pendapat saya, masa jabatan 6 tahun sudah lebih dari cukup, bahkan seharusnya hanya 5 tahun saja. Karena generasi muda memiliki perspektif yang lebih baik dan lebih lincah untuk menjadi pemimpin. Jika seseorang baik, amanah, kinerja dan kontribusinya bagus, serta membawa kesejahteraan warganya, maka ia akan dipilih kembali oleh rakyat.

Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipenuhi hak rakyat. Jabatan publik yang dipilih oleh rakyat harus dipergilirkan agar iklim demokrasi tetap segar dan generasi muda dapat berkembang. Jika perlu, lakukan polling atau kajian ilmiah yang obyektif, profesional, transparan dan akuntabel agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak hanya karena nafsu kekuasaan yang rendah atau konflik kepentingan.

Pada akhirnya, sesungguhnya manusia itu lemah dan payah, khususnya bila diberi Amanah. Maka dari itu, ia harus dan wajib menjalankan kewajibannya dengan baik dan memenuhi hak rakyat, sebelum semua itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan di hari kiamat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun