Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Sambo dalam Perspektif Risk Management

17 Januari 2023   18:22 Diperbarui: 17 Januari 2023   19:30 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup | Foto Antara - Indrianto Eko Suwarso

Aspek pengambilan keputusan : pihak yang terkait dalam kasus ini harus mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi yang ada dan mengutamakan keadilan dan kepastian hukum.

Pertanyaan Reflektif Kasus Sambo

Pertanyaan yang muncul di benak masyarakat adalah, apakah hukuman penjara seumur hidup sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat? Apakah hukuman mati merupakan jawaban yang tepat untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka? Beberapa pihak mempertanyakan tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa dan berpendapat bahwa hukuman yang diberikan belum cukup memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana pembunuhan berencana.

Status kasus ini, memang masih dalam proses hukum dan belum ada putusan akhir yang mengikat yang diberikan oleh pengadilan. Namun, dari perspektif legal risk dan risk management, pihak yang terkait dalam kasus ini harus mengelola risiko-risiko yang ada dengan baik melalui tindakan transparan, profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melakukan monitoring dan evaluasi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun