Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fungsi Masjid Itu Senyatanya Luas dan Stratejik

8 Januari 2023   11:36 Diperbarui: 8 Januari 2023   17:22 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Tempat penyimpanan buku-buku agama. Masjid juga sering dijadikan tempat penyimpanan buku-buku agama, seperti Al-Quran, hadis, dan lain-lain.

10. Tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiatan sosial, seperti pemberian makan gratis, pengajian, dan lain-lain.

11. Tempat untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan olahraga dan rekreasi bagi umat Islam. Misalnya, dengan menyediakan lapangan olahraga atau fasilitas-fasilitas rekreasi lainnya di masjid.

12. Tempat untuk mengadakan kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi umat Islam. Misalnya, mengadakan pengajian, kelas bimbingan agama, kegiatan-kegiatan bantuan sosial, dan lain-lain.

13. Tempat penyelenggaraan kegiatan keagamaan lainnya. Selain shalat lima waktu, masjid juga dapat menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan keagamaan lainnya seperti takbiran, tahlilan, dan lain-lain.

Bila kita gali lebih dalam lagi, senyatanya kreativitas itu sebatas langit imajinasi. Fungsi-fungsi masjid masih bisa diperkuat dan diperluas lagi untuk kebaikan umat dan masyarakat di sekitar masjid.

Terakhir, beberapa waktu lalu, dari sebuah grup wa dikabarkan bahwa sahabat saya itu meninggal dunia. Ia masih muda, enerjik, dan setiap berbicara dengannya wajahnya senantiasa cerah. Kini, setiap saya memasuki masjid baru di mana pun, saya selalu terkenang sahabat saya itu. Dan semoga, tulisan ini pun jadi kebaikan dan amal jariah yang saya niatkan untuknya.

Nabi Muhammad Saw, bersabda "Jika kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah kepadanya dengan keimanan, karena sungguh Allah berfirman, "Sungguh yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun