Mohon tunggu...
agung mirza gema
agung mirza gema Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Super 21 Zone Sudah 1 Minggu Beroperasi

16 November 2022   08:19 Diperbarui: 16 November 2022   08:25 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dumai-Pada saat wartawan melakukan investigasi berapa tempat gelanggang Permainan yang ada di kota Dumai telah Di buka bebas  secara terang-terangan salah satu nya super 21 zone sudah 1 minggu beroperasional adapun salah satu pengawas super 21 zone mengatakannya kita sudah buka selama 1 minggu tuturnya yang tidak mau sebut kan namanya atau di publikasi di media pada hari Selasa tanggal 15-11-2022.

Di tambahkannya lagi salah satu pemain super 21 zone "ia mengatakannya  hadoa rokok bisa di tukar dengan uang rupiah dari seharga rokok ungqkapnya adapun Baru-baru ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sudah mengintruksikan serta memerintahkan kepada seluruh jajaranya dari tingkat Polda sampai tingkat polres untuk menindak tempat-tempat perjudian, tapi sangat disayangkan Kapolres Dumai diduga tidak mengindahkan Instruksi Kapolri.Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 303 ayat (1) Perjudian adalah hal yang di larang dalam Undang-Undang. Pelanggara Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 303 dapat dikenakan Ancaman Pidana Penjara paling lama sepuluh (10) Tahun atau Pidana Denda paling banyak dua puluh lima.(Tem)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun