Imajinasi juga berarti kondisi yang tidak nyata dan ini biasanya bernada positif, artinya sesuatu yang bersifat dan bermakna baik, meskipun baik dan buruk itu sebenarnya semu dan tergangtung kesepakatan nilai yang dianut oleh orang di wilayah tersebut. Dengan segala sesutau yang dimiliki desa, desa dapat memberikan rangsangan bagi imajinasi-imajinasi terhadap berbagai hal berkaiatan dengan desa, seperti desa tanpa kemiskinan, desa dengan penduduk berpedidikan tinggi, dll.
Imajinasi ini dapat menjadi dasar dalam merwat harapan bagi perubahan-perubahan yang bertujuan bagi kebaikan bersama. Harapan adalah keinginan untuk menjadi kenyataan. Ini menjadi kata yang bukan hanya berarti sebagai tanda, melainkan ada spirit yang terkadung dalam harapan itu. Spirit ini menjadi modal penting bagi pembngunan desa, karena muncul dari dalam. Artinya, spirit itu tidka muncul karena paksaan.
Desa Ruang Keberpihakan
Berpihak memiliki arti untuk berposisi, desa sebagai ruang keberpihakan mengartikan desa sebagai wadah untuk mememiliki keperbihakan. Berpihak pada apa dan siapa? Pertanyaan bukan sedangkal itu, tapi berpihak pada nilai-nilai kebenaran. Berpihak pada nilai keadilan masyarakat desa misalkan, memang tidak ada rumus rigid soal keadilan seperti apa yang dijalankan. Namun, saat ada upaya menuju nilai itu, maka secara tidak langsung berbagai tindakan dan perilaku telah menuju nilai tersebut. Bahkan, telah ada sejak dalam pemikiran.
Persepsi umum soal desa adalah wilayah yang memiliki banyak masalah, seperti kemiskinan, kesejahteraan, dll. Namun, justru dalam masalah tersebut, dengan adanya kepekaan rasa, kita akan memiliki keberpihakan pada nilai-nilai yang menyatukan. Desa bukan sebatas wilayah, tapi ruang yang didalamnya terdapat berbagai relasi-relasi dalam merayakan hidup. Artinya, desa juga bukan objek pembangunan dengan alasan keterbelakangan cara berpikir masyarakatnya. Namun, desa adalah subjek sekaligus objek pembangunan itu.