Mohon tunggu...
Agung Inafis
Agung Inafis Mohon Tunggu... Polri -

Tidak ada kejahatan yang sempurna & tidak meninggakan jejak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memburu Jejak TKP dalam Kisah "Kerangka Wanita Diperkebunan Sawit"

8 April 2017   00:21 Diperbarui: 8 April 2017   09:00 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terlihat tulang kerangka diantara semak rerumputan. Dugaan sementara kerangka yang kita temukan berjenis kelamin perempuan dengan diperkuat adanya barang bukti yang ditemukan di lokasi TKP dan lokasi TKP cukup luas karena berada di lahan perkebunan, tentu metode yang kita gunakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ketika mencari petunjuk atau barang bukti berbeda, ketika berada didalam rumah.

Metode yang kami pakai untuk lokasi yang cukup luas ini menggunakan metode spiral untuk mencari barang bukti yang lain, setelah melakukan penyisiran serta olah TKP. Dilokasi TKP kita temukan jasad wanita dalam keadaan tidak utuh dan sudah menjadi tengkorak, tangan dan perutnya sudah tidak utuh lagi seperti dimakan binatang buas dalam keadaan mengenaskan.

Di lokasi TKP, ditemukan barang bukti seperti pisau, sendal, jilbab dan bahkan pakaian korban yang menguatkan dugaan bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Mayat atau tulang belulang tersebut selanjutnya dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensic.

Untuk mengetahui identitas korban yang ketika ditemukan sudah menjadi tulang belulang, bahkan beberapa bagian anggota tubuhnya ada yang hilang sangatlah sulit dan harus ekstra hati-hati. Sejauh ini belum ada laporan warga yang hilang anggota keluarga.

Sebab pasti kematian sulit untuk dapat ditentukan karena sudah terjadi proses pembusukan lanjut berupa Skeletonisasi ( tulang belulang ), tetapi kekerasan yang terjadi pada tulang tengkorak diatas yaitu berupa resapan darah menunjukkan bahwa telah terjadi suatu kekerasan yang sangat hebat dikepala yang dapat merusak otak sehingga terjadi kematian.

Dalam ilmu forensik umumnya rangka manusia terbagi atas tiga bagian yaitu :

a. Rangka kepala

1) Rangka kepala dikenal dengan nama tengkorak.

2) Rangka tulang kepala berbentuk bulat, disusun oleh tulang-tulang yang berbentuk pipih.

3) Tulang-tulang bersatu membentuk sendi tetapi tidak dapat digerakkan.

b. Rangka badan

Rangka badan disusun oleh berbagi masam tulang, diantranya :

1) Ruas tulang belakang, sambungan antar tulang dapat digerakkan kedepan atau membungkuk ke depan, ke samping, sehingga tubuh dapat dibungkukkan.

2) Tulang dada tidak dapat digerakkan

3) Tulang-tulang rusuk, sambungan tulang-tulang rusuk dapat digerakkan.

4) Tulang rangka badan ada yang berbentuk pipih, misalnya pada tulang rusuk dan belikat.

5) Rangka badan membentuk rongga dada yang berfungsi untuk melindungi paru-paru, jantung, hati, dan lambung.

c. Rangka anggota gerak

1) Rangka anggota gerak terdiri atas rangka tangan dan rangka kaki.

2) Rangka tangan dan rangka kaki disusun oleh tulang-tulang yang berbentuk pipa dan keras.

3) Setiap tulang dihubungkan dengan sendi sehingga dapatbergerak.

Bagaimana kisah proses pencarian dan pengungkapannya silahkan ikuti dalam Buku "Memburu Jejak TKP"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun