Sesuatu yang unik terjadi ketika saya melaksanakan pembelajaran matematika di sekolah. Kala itu, kami sedang mengulas materi tentang perhitungan pajak penghasilan. Pembelajaran yang sejatinya hanya berputar pada unsur-unsur matematis, berkembang menjadi menarik ketika seorang murid memberikan pertanyaan kritis, apa manfaat pajak bagi pendidikan. Pertanyaan itu bukan hal yang melenceng, justru membuat pembelajaran semakin kontekstual dan bermakna. Sebagai guru saya memberikan jawaban, pajak yang dibayar kepada negara dikembalikan ke sekolah dalam bentuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sehingga sekolah bisa membeli spidol, penghapus, membayar tagihan listrik, membayar tagihan internet termasuk membayar gaji guru.Â
Penulis : AGUNG HERMANUS RIWU, S.Pd.
Tidak ada satu fakta yang dapat menegasikan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan suatu bangsa. Lewat buku Politeia (375 SM), Plato menekankan bahwa pendidikan adalah urusan paling penting bagi negara untuk memberikan perkembangan kepada warga negaranya agar dapat berlatih, dididik dan merasakan bahagia menjalankan peranannya dalam kehidupan kemasyarakatan.
Di Indonesia, pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan. Pemerintah sigap mengalirkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2009. Alokasi tersebut, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan belanja publik untuk pendidikan terbesar di Asia.
Dari Pajak ke APBN, dari APBN Untuk Pendidikan
Dari mana dana untuk pendidikan itu diperoleh ? Jawabannya adalah sebagian besar berasal dari pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada tanggal 2 Januari 2024, melaporkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun dari total pendapatan negera sebesar Rp2.774,3 triliun. Itu artinya, pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara untuk melancarkan pembangunan termasuk bidang pendidikan. Tanpa pajak, negara sulit menjamin rakyat Indonesia bisa menikmati akses pendidikan yang memadai.
Merujuk pada data Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pada tahun 2024 anggaran pendidikan digelontorkan sebesar Rp660,8 triliun. Kucuran anggaran tersebut menunjukan bentuk tanggung jawab dan perhatian serius pemerintah untuk membangun kualitas pendidikan Indonesia di tengah tantangan yang deras.
Beberapa tantangan yang dihadapi pendidikan Indonesia dewasa ini antara lain, skor PISA (Programme for International Student Assessment) yang masih rendah, indikator Human Capital Index (HCI) masih berada di bawah negara sejawat (peer countries), masih tingginya pengangguran, masih rendahnya rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia, kompetensi guru yang masih perlu ditingkatkan, serta tingkat partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Perguruan Tinggi (PT) yang belum optimal.
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang dalam laporan Kementrian Keuangan, pajak yang telah terintegrasi dalam APBN digunakan untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan.
Pertama, peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan seperti beasiswa afirmasi, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk pada pendidikan keagamaan;