Tulisan ini dibuat pada hari Minggu, 4 September 2022, sehari setelah pemerintah mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih tepatnya 24 jam lebih 22 menit sejak mulai diberlakukannya yaitu 3 September 2022 pukul 14:30 WIB.Â
Dan pengumuman kenaikan tersebut dilakukan 17 hari setelah presiden dan para menterinya berjoget ria di istana merdeka dalam rangka menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, dan rakyatpun hanya bisa pasrah dan menerima.
Seperti biasanya, setiap kali pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan, selalu akan ada yang pro dan kontra. Hal itu biasa terjadi dalam sebuah negara yang menganut demokrasi. Rakyat hanya bisa pasrah dan menerima alasan kenaikan yang disampaikan oleh pemerintah.Â
Para wakil rakyatpun hanya bisa diam dan membisu, sepertinya air matanya sudah mengering. Padahal sebelum-sebelumnya, setiap ada wacana kenaikan BBM para wakil rakyat berlomba-lomba meneteskan air mata, meminta kepada pemerintah atas nama rakyat kecil untuk tidak menaikan BBM, namun hal ini sudah tidak terjadi, para wakil rakyat sudah kehabisan air mata, rakyat hanya bisa pasrah dan menerima.
Efek domino kenaikan BBM hanya tinggal menghitung hari. Harga sembako, tarif moda transportasi, tarif PLN sudah dipastikan akan ikut merangkak naik, dan rakyat hanya bisa pasrah dan menerima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H