Mohon tunggu...
Agung Firstianto
Agung Firstianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110022 | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. | Mata Kuliah: Pajak Internasional | Program Studi: Magister Akuntansi | Jurusan: Akuntansi Pajak | Fakultas: Ekonomi Bisnis | Universitas: Universitas Mercu Buana |

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Peleburan Fusi Horizon Sistem P3B Model Gadamer

21 Oktober 2023   15:07 Diperbarui: 23 Oktober 2023   18:04 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mazhab model perjanjian penghindaran pajak berganda | Sumber gambar: dok. pribadi

Dalam konteks perjanjian pajak berganda, peleburan fusi horizon berarti bahwa negara - negara yang terlibat harus mengakui bahwa mereka membawa horizon perpajakan yang berbeda. Mereka perlu berkomunikasi dan berdialog untuk mencapai pemahaman yang bersama tentang bagaimana perjanjian ini harus diinterpretasikan dan diterapkan. Pentingnya peleburan fusi horizon adalah bahwa dengan menggabungkan horizon yang berbeda, negara - negara dapat mencapai interpretasi perjanjian yang lebih relevan dan adil. Mereka dapat memahami bagaimana perjanjian akan memengaruhi perpajakan mereka sendiri dan perpajakan dengan negara mitra. Dalam proses ini, perbedaan horizon menjadi sumber kekayaaan dalam pemahaman pajak internasional dan perjanjian penghindaran pajak berganda internasional.

Selain itu, peleburan fusi horizon juga mencerminkan gagasan bahwa interpretasi perjanjian pajak berganda bukanlah tugas yang statis. Seiring waktu, horizon dan prespektif dapat berubah dan interpretasi perjanjian harus mengikuti perkebangan ini. Dengan demikian, konsep ini menggarisbawahi pentingnya dialog berkelanjutan dan pemahaman bersama dalam menjaga relevansi perjanjian pajak seiring waktu. 

Dalam kesimpulannya, peleburan fusi horizon dalam sistem perjanjian pajak berganda metode Gadamer menekankan pentingnya penggabungan horizon dan perspektif yang berbeda dalam interpretasi perjanjian. Hal ini mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam, relevan, dan kontekstual. Dengan mengakui pebedaan horizon dan berkounikasi secara efektif, negara - negara dapat mencapai interpretasi perjanjian yang lebih baik dan memastikan bahwa perjanjian tersebut tetap relevan dalam perkembangan perpajakan dan ekonomi yang terus berubah.

Daftar Pustaka

Cho, Sungjoon. (2011). From Control to Communication: Science, Philosophy, and World Trade Law. Cornell International Law Journal, 44(2)

Hanif, Muh. (2017). Hermeneutika Hans-Georg Gadamer dan Signifikansinya terhadap Penafsiran Al-Qur’an. Jurnal Maghza, 2(11).

Prasetyono, Emanuel. (2022). Menggagas Fusi Horison Dalam Hermeneutika Hans Georg Gadamer Sebagai Model Saling Memahami Bagi Dialog Antarbudaya Dengan Relevansi Pada Pancasila Sebagai Landasan Dialogis Filosofis. Studia Philosophica et Theologica, 22(1), Doi: 10.35312/spet.v22i1.431

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun