Mohon tunggu...
Agung Firman
Agung Firman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agung Firman Sampurna Calon Kuat Pimpinan BPK 2017-2022

16 Maret 2017   15:46 Diperbarui: 16 Maret 2017   15:54 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DPD RI telah merekomendasikan 13 nama kepada DPR RI sebagai calon pimpinan BPK, termasuk Agung Firman Sampurna yang kini telah menjabat Anggota I BPK.

Ke-13 nama itu direkomendasikan setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap keseluruhan 26 nama yang masuk ke DPD. Selanjutnya, mereka akan kembali menjalani proses fit and proper test di Komisi XI DPR guna mendapatkan dua nama untuk mengisi dua kursi pimpinan BPK yang akan habis masa jabatannya tahun ini. 

Dua pimpinan BPK yang akan habis masa jabatannya itu, yaitu Agung Firman Sampurna dan Sapto Amal Damandari yang kini menjabat Wakil Ketua BPK.  Rekomendasi tersebut tertuang dalam keputusan Komite IV DPD yang telah ditandatangani oleh Ketua Ajiep Padindang dan dua Wakil Ketua yaitu Ghazali Abbas Adan dan Budiono, serta telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPD pada 11 Maret 2017.   

Ke-13 nama tersebut adalah Agung Firman Sampurna (BPK), Hendra Susanto (Auditor BPK), M. Ridwansyah (akademisi), Bambang Pamungkas (PNS BPK), Padri Achyarsyah (akademisi), Deddy Supriady Bratakusumah (PNS Bappenas, dan Sjarifudin Mosli (Auditor BPK) Selain itu, Razaki Persada (Bawaslu Kepri), Eko Sembodo (akademisi), I Gede Kastawa (BPK Sumsel), Isma Yatun (PDIP), Mahendro Sumardjo (PNS BPK), dan Abdul Latief (BPK).  

Agung Firman Sampurna juga disebut-sebut sebagai calon kuat untuk kembali menjabat pimpinan BPK pada masa bhakti 2017-2021. Agung Firman Sampurna dinilai berpengalaman dan telah berhasil memimpin tiga Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) selama masa bhaktinya, yakni AKN 3 (2012-2013), AKN V (2013-2014), dan AKN I (2014-2017)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun