Tentunya sebuah wujud Sistem Pendidikan yang berpihak kepada murid untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan dan Pengajaran sesuai dengan Kodrat Alam dan Kodrat Zamannya.Â
Terbentuknya budaya kolaborasi, mengembangkan diri beserta Pendidik lain dengan selalu merefleksikan diri, serta kematangan moral, emosional, dan spiritual tentu menjadi target awal untuk mewujudkan Merdeka Belajar.
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua dan kebutuhan komunitas di sekitar satuan pendidikan menjadi sebuah target yang harus dicapai dalam Sistem Pendidikan tersebut.Â
Dan tentu saja kenyamanan murid dalam belajar menjadi prioritas utama dalam keberhasilan proses pengembangan satuan pendidikan dan kepemimpinan pembelajaran.
Permasalahan tentang Kebijakan Kurikulum yang masih berpusat pada Standar Kompetensi secara Nasional seharusnya mengalami perubahan secara signifikan untuk mewujudkan Kemerdekaan dalam Belajar.Â
Hal tersebut disebabkan karena fakta lapangan yang terjadi, negara kita mempunyai karakteristik yang sangat unik dan bersifat heterogen baik dari segi kondisi alam, lingkungan, budaya, sumber daya manusia dan lain-lain.
Diperlukan sebuah pemetaan ulang tentang kurikulum dengan data-data lapangan yang real sesuai Fakta yang sangat mungkin bisa didapatkan dari Guru-Guru Hebat di seluruh Nusantara ini. Semoga Kurikulum Merdeka Belajar yang sudah mulai diterapkan mampu mewadahi cita-cita luhur Bapak Pendidikan Nasional Kita.
"Seorang Pendidik yang bernafaskan Cinta, akan mampu mengubah Racun menjadi Madu" (Agung Moncos 2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H