Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyikapi Budaya Patriarki di Pernikahan Adat Batak

8 September 2024   08:45 Diperbarui: 8 September 2024   08:47 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
talkshow Harta Tahta Wanita di WBE 24- dokpri

Kompasianer's, Wedding Batak Exhibition (WBE) 2024, menjadi pameran pernikahan Batak pertama di Indonesia. Menampilkan ragam kegiatan, yang tentunya terkait dengan adat budaya Batak. Ada fashion show, talkshow, musik perform, kompetisi make-up artist (MUA), dan di setiap booth memiliki kegiatan menarik.

Maka jangan kaget saat hadir di WBE 24, sepanjang kegiatan kalian diperdengarkan alunan musik Batak yang khas. Saya yang akrab dengan lagu sinanggar tulo, kini memiliki referensi lagu Batak yang lainnya. Apalagi dinyanyikan dengan suara merdu, dimiliki kebanyakan orang Batak.

Saya merasa sangat beruntung, bisa datang di hari pertama WBE 24. Mengikuti acara opening ceremony, dilanjutkan menyimak talk show bersama narsum Ina Rachman, S.H., M.HUM, beliau adalah founder Maestro Law Office. Talk show mengangkat tema "Harta Tahta Wanita" patriarki dalam budaya Batak. Peran hukum dalam mengadaptasi budaya Batak.

Talk show dimoderatori Martha Simanjutak, yang juga Project Director WBE 2024. Uniknya moderator yang berdarah Batak, sekaligus berbagi pengalaman dan kebiasaan suku Batak, saat sesi tanya jawab.

----

Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam sistem ini, laki-laki dianggap lebih superior daripada perempuan.

Secara pribadi saya miris, kalau budaya patriarki diterapkan oleh orang yang kurang berilmu. Yang ada, si lekaki akan semena-mena pada perempuan. Budaya patriarki rentan disalahgunakan, oleh lelaki yang pikirannya pendek.

Menurut Ina Rachman, sebenarnya budaya patriarki berlaku nyaris di semua budaya di Indonesia. Budaya yang berlangsung turun temurun, masyarakat mau tak mau mengikuti. Tetapi selama budaya dijalankan tidak ada unsur pidana, maka tidak bisa ditangani di ranah hukum.

Misalnya istri mendapat perlakuan kasar dari suami, kemudian melaporkan ke aparat hukum dan terbukti. Maka sudah bisa dikategorikan delik pidana, pelakunya bisa dijerat pasal hukum pidana.

Menyoal budaya patriarki di adat Batak, Martha mengamini saat ditanya Ina Rachman. Bagi perempuan Batak yang sudah menikah, maka hak ahli waris dari keluarganya terputus. Konon kalaupun anak perempuan mendapat harta dari ayah atau ibunya, didasarkan rasa kasih sayang.

Termasuk soal marga, si perempuan yang menikah otomatis ikut marga sang suami. Martha mengakui, setelah menikah dirinya terbawa ke marga suaminya.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Ina Rachman menambahkan, soal pembagian hak waris sebenarnya bisa diatur melalui beberapa cara. Sekiranya dengan aturan adat, membuat perempuan berada dalam posisi lemah (tidak mendapatkan warisan). Bisa menggunakan pembagian warisan dengan hukum agama, yang kalau di Islam perempuan mendapatkan bagian waris.

Benar, bahwa hitungan waris laki-laki dan perempuan (di Islam) tidak sama, alasannya anak laki-laki memikul tanggung jawab lebih besar yaitu terhadap keluarganya. Sementara warisan untuk perempuan, untuk dirinya sendiri. Namun ahli waris perempuan (yang sudah menikah), juga merasakan bagian waris dari pihak suami..

Kemudian narsum menegaskan, soal teknis pembagian warisan sebaiknya disepakati semua pihak yang terlibat. Sehingga bisa clear di awal, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menyikapi Budaya Patriarki di Pernikahan Adat Batak

sumber gambar ; Daniel Mashudi
sumber gambar ; Daniel Mashudi

Kalian yang sudah menikah, kemudian memakai ritual adat satu daerah. Saya yakin, pasti sudah merasakan bagaimana effort-nya. Saya yang menikah dengan adat Jawa, ada acara siraman ada temu keluarga manten dan sebagainya. Tetapi semua dijalani dengan suka cita, karena dilakukan tanpa paksaan.

Termasuk ritual pernikahan adat Batak, prosesnya bisa dibilang tidak sebentar. Martha menambahkan, bahwa pernikahan di adat Batak bukan lagi pernikahan dua mempelai, tetapi ibarat pernikahan dua keluarga besar.

Sehingga dua keluarga dilibatkan, dari satu ritual ke ritual berikutnya. Pemilik hajat musti mempersiapkan (dalam hal ini) budget, yang tidak sedikit salah satunya untuk ulos. Setiap orang mendapatkan satu ulos, belum lagi konsumsi dan lain sebagainya.

WBE 24, membantu calon pengantin dan keluarga, menyiapkan pernikahan adat Batak (atau nasional) dengan detil idampingi ahlinya. Banyak vendor pernikahan mengisi booth WBE 24, siap membantu calon penganten dan keluarga.

Balik lagi ka talk show harta tahta wanita bersama Ina Rachman, lelaki sejati adalah lelaki yang menjunjung harga diri. Setelah menikah, lelaki bertanggung jawab soal nafkah (harta) keluarga. Tahta atau kedudukan menjadi hal tak bisa dipandang sebelah mata, semua dilakukan demi wanita (istri) yang dicintai.

Budaya patriarki musti disikapi dengan benar oleh lelaki, untuk melindungi perempuan yang dinikahi. Sehingga peran laki-laki dan perempuan seimbang, keduanya bekerjasama dan saling mengisi. Bagaimanapun adat istiadat, pasti memiliki tujuan yang baik. Manusianya yang musti bijak, menyikapi adat istiadat.

Setelah sesi tanya jawab, acara talk show diakhiri penyerahan cindera mata dari penyelenggara kepada narasumber. Kami pengunjung, bisa melanjutkan berkeliling di arena WBE 2024. Btw, kalau pengin ke pameran pernikahan Batak pertama di Indonesia,  masih ada hari ini ya. Semoga bermanfaat.

sumber gambar ; Riri restiani
sumber gambar ; Riri restiani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun