Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyikapi Budaya Patriarki di Pernikahan Adat Batak

8 September 2024   08:45 Diperbarui: 8 September 2024   08:47 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasianer's, Wedding Batak Exhibition (WBE) 2024, menjadi pameran pernikahan Batak pertama di Indonesia. Menampilkan ragam kegiatan, yang tentunya terkait dengan adat budaya Batak. Ada fashion show, talkshow, musik perform, kompetisi make-up artist (MUA), dan di setiap booth memiliki kegiatan menarik.

Maka jangan kaget saat hadir di WBE 24, sepanjang kegiatan kalian diperdengarkan alunan musik Batak yang khas. Saya yang akrab dengan lagu sinanggar tulo, kini memiliki referensi lagu Batak yang lainnya. Apalagi dinyanyikan dengan suara merdu, dimiliki kebanyakan orang Batak.

Saya merasa sangat beruntung, bisa datang di hari pertama WBE 24. Mengikuti acara opening ceremony, dilanjutkan menyimak talk show bersama narsum Ina Rachman, S.H., M.HUM, beliau adalah founder Maestro Law Office. Talk show mengangkat tema "Harta Tahta Wanita" patriarki dalam budaya Batak. Peran hukum dalam mengadaptasi budaya Batak.

Talk show dimoderatori Martha Simanjutak, yang juga Project Director WBE 2024. Uniknya moderator yang berdarah Batak, sekaligus berbagi pengalaman dan kebiasaan suku Batak, saat sesi tanya jawab.

----

Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam sistem ini, laki-laki dianggap lebih superior daripada perempuan.

Secara pribadi saya miris, kalau budaya patriarki diterapkan oleh orang yang kurang berilmu. Yang ada, si lekaki akan semena-mena pada perempuan. Budaya patriarki rentan disalahgunakan, oleh lelaki yang pikirannya pendek.

Menurut Ina Rachman, sebenarnya budaya patriarki berlaku nyaris di semua budaya di Indonesia. Budaya yang berlangsung turun temurun, masyarakat mau tak mau mengikuti. Tetapi selama budaya dijalankan tidak ada unsur pidana, maka tidak bisa ditangani di ranah hukum.

Misalnya istri mendapat perlakuan kasar dari suami, kemudian melaporkan ke aparat hukum dan terbukti. Maka sudah bisa dikategorikan delik pidana, pelakunya bisa dijerat pasal hukum pidana.

Menyoal budaya patriarki di adat Batak, Martha mengamini saat ditanya Ina Rachman. Bagi perempuan Batak yang sudah menikah, maka hak ahli waris dari keluarganya terputus. Konon kalaupun anak perempuan mendapat harta dari ayah atau ibunya, didasarkan rasa kasih sayang.

Termasuk soal marga, si perempuan yang menikah otomatis ikut marga sang suami. Martha mengakui, setelah menikah dirinya terbawa ke marga suaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun