Lembaga pernikahan diselenggarakan semesta, bagi kebaikan umat manusia. Sebegitu utamanya menikah, Baginda Nabi Rasulullah SAW telah meneladankannya.
Sebuah hadist diriwayatkan Baihaqi dan Annas, bahwa Rasulullah bersabda "Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh orang itu telah telah meyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah setengah lainnya". (Hadis ini dishahihkan lagi oleh Al Bani dalam Shahihut wat Tarhib)
Jelas di hadist menikah menggenapkan yang separuh, artinya juga membolehkan apa yang sebelumnya dilarang.
Pernikahan mengatur mana yang hak dan yang bathil, dihadirkan tidak lain untuk kebaikan manusia.
Kalau norma agama melarang pria dan wanita dewasa berdua-duaan, maka setelah ijab kabul diikrarkan larangan itu gugur.
Kalau zina termasuk dosa besar, maka menikah menghalalkan hubungan suami istri bahkan membawa pelakunya kepada pahala dan keberkahan.
Menikah Itu Berbagi Sedih dan Bahagia
Episode naik dan turun kehidupan pernikahan, adalah kelaziman yang mengandung keseruan. Susah senangnya, Â menggembleng suami istri agar akrab dengan kesabaran.
Menyadarkan bahwa rasa sedih bukan hal buruk, pun rasa senang tidak berarti lebih mulia. Keduanya dipergilirkan, agar setiap pasangan bisa memetik hikmahnya.
Dan bahu membahu suami istri akan teruji di tahapan ini.
Bayangkan betapa indahnya, saat suami terpuruk istri memainkan fungsi sebagai support system. Menjadi orang pertama meraup kesedihan sang suami.