Menurut Dasrum Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), bahwa dalam pantauan terakhir kondisi udara di Tangsel dalam keadaan baik.
PM2.5 adalah partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu. Beberapa sumber menjelaskan, bahwa PM2.5 artinya lebar 2 sampai 1.5 mikron.
PM 2.5 bisa masuk ke dalam paru-paru, terpapar dalam waktu singkat bisa menyebabkan masalah pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi dan mengganggu fungsi paru, batuk, pilek, memperburuk asma dan jantung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Â rutin tiga bulan sekali menguji tingkat polusi udara. Â Pada oktober 2019, melibatkan pihak ketiga yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan (PT KehatiLab Indonesia).
Nah, hasil uji menunjukkan, bahwa tingkat polusi daerah Tangsel normal. Dari tiga lokasi yang dijadikan sample, yaitu Jalan Siliwangi Pamulang, Kebayoran Village Bintaro dan Jalan Letnan Sutopo Serpong. Menunjukkan hasil di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah yaitu PM2.5 dibatas 65 mikrogram/ m3. (Sumber SINI)
----
Pagi adalah waktu yang paling saya idolakan. Kebiasaan saya, bangun sebelum adzan subuh berkumandang. Punya kesempatan lebih, menghirup udara segar dengan leluasa.
Tangerang Selatan, menjadi bumi tempat saya berpijak, membangun keluarga mewujudkan Samawa. Mungkin saja, saya dan istri akan menghabiskan sisa usia di Tangsel tercinta.